Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Sebabkan Pelajar Tewas di Mimika

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 09:40 WIB
Kedua pelaku setelah diringkus dan diamankan di Mapolsek Miru. (Foto: Istimewa).
Kedua pelaku setelah diringkus dan diamankan di Mapolsek Miru. (Foto: Istimewa).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Unit Polsek Mimika Baru menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial P.T hingga tewas pada z25 Juli 2026 lalu. 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial K.F.R alias T dan V.A.M alias E. Mereka ditangkap pada Senin, 27 Juli 2026 malam sekitar pukul 23.00 WIT di kawasan Jalan Leo Mamiri.

Kasi Humas Polres Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/VII/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 25 Juli 2026.

Penangkapan bermula dari penyelidikan intensif Unit Opsnal Reskrim pasca-kejadian. Pada Senin malam, tim yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Miru, Ipda Alwi Gufron Fadillah mengantongi informasi awal dan langsung membekuk seorang pria berinisial R.M

Dalam pemeriksaan di Polsek Miru, R.M sempat bergeming dan membantah keterlibatannya. Namun, dari mulut R.M, polisi mendapatkan dua nama kunci yang diduga sebagai eksekutor pengeroyokan, yakni KFR dan VAM. 

Informasi tersebut lantas kembali didalami polisi dengan mendatangi kediaman para terduga pelaku. Tanpa perlawanan, petugas menyeret keduanya ke kantor polisi.

​"Berdasarkan hasil interogasi, kedua terduga pelaku berinisial K.F.R alias T  dan V.A.M alias E, para pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Mimika Baru guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Hempy, Rabu (29/7/2026).

​Adapun tragedi maut ini berawal pada Sabtu dini hari, 25 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIT. Saat itu, korban PT baru saja usai menghadiri sebuah acara joget bersama empat temannya. 

Ketika berada di Jalan Yos Soedarso, tepatnya di depan Toko Pesona, langkah mereka diadang oleh sekelompok pemuda yang sebelumnya juga menghadiri acara yang sama.

Tanpa basa-basi, kelompok penyerang—yang beberapa di antaranya menenteng senjata tajam jenis parang—langsung menyerbu korban dan rekan-rekannya. 

Keempat teman PT berhasil menyelamatkan diri dengan berlari kocar-kacir. Malang bagi PT, ia terkepung dan menjadi bulan-bulanan sabetan serta pukulan massa.

Rekan-rekan korban yang berhasil lolos sempat melapor ke Polres Mimika untuk meminta bantuan. Namun saat petugas dan saksi kembali ke lokasi kejadian, para pelaku telah melarikan diri. 

PT yang menderita luka-luka diangkut rekan-rekannya ke rumah salah satu kawan untuk diistirahatkan. Sekitar pukul 05.00 WIT, PT mengalami kejang, muntah-muntah, hingga mengeluarkan busa dari mulutnya.

Rekan-rekannya bergegas melarikannya ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika. Kendati sempat mendapatkan penanganan darurat dari tim medis, nyawa remaja 16 tahun itu tidak tertolong. 

Hanya selang beberapa menit usai tiba di rumah sakit, PT dinyatakan meninggal dunia. Kematian tragis PT mendorong pihak keluarga mendatangi Mapolsek Mimika Baru untuk menuntut keadilan. 

“Polisi menegaskan masih terus mendalami kasus ini guna mengusut tuntas kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan berdarah tersebut,” pungkas Hempy. 

(*)

Editor : Lucky Ireeuw
mimika Ceposonline.com