Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nama Bayi "Muhammad MBG Subianto" Akhirnya Diganti, Ini Nama Barunya

A
Penulis: Abdel Gamel Naser❯
Ilustrasi bayi MBG (Pinterest)
Ilustrasi bayi MBG (Pinterest)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA —Nama bayi viral asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang sebelumnya diberi nama Muhammad MBG Subianto, kini diganti.

Perubahan nama ini dilakukan setelah pihak keluarga menerima sosialisasi dan edukasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo terkait aturan administrasi kependudukan.

Seperti dilansir dari radarmagelang.id, Kepala Disdukcapil Wonosobo, Dwi Saraswati, mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen kependudukan baru untuk anak tersebut telah resmi diterbitkan pada 23 Juli 2026. Dokumen yang terbit meliputi akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Advertisement

"Sudah diajukan dan sudah terbit dokumen kependudukan. Sekarang sudah terbit akta atas nama Muhammad Bintang Gemilang Subianto," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).  Sebelumnya, nama bayi ini sempat menjadi sorotan publik akibat penggunaan singkatan "MBG".

Berdasarkan aturan hukum di Indonesia, pencatatan nama pada dokumen resmi tidak boleh menggunakan singkatan.Kebijakan ini diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.

Dalam regulasi tersebut, penulisan nama di dokumen negara wajib memenuhi syarat berikut:Tidak boleh disingkat (harus ditulis lengkap). Selain itu harus mudah dibaca dan tidak bermakna negatif, tidak multitafsir dan terdiri minimal dua kata.

Advertisement

Melalui pendekatan persuasif, Disdukcapil Wonosobo memberikan alternatif perpanjangan nama tanpa menghilangkan makna mendalam yang disiapkan oleh orang tua. Nama baru yang dipilih tetap mempertahankan esensi dari inisial "MBG" yang selama ini melekat, yaitu:M: Muhammad B: Bintang G: Gemilang. "Iya, inisialnya tetap MBG. M dari Muhammad, B dari Bintang, dan G dari Gemilang," tambah Dwi.

Pihak keluarga menyambut baik penjelasan tersebut dan sepakat untuk melakukan perubahan demi kelancaran administrasi sang anak di masa depan. Dwi berharap kasus ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat luas. Orang tua diimbau tidak hanya mementingkan keunikan nama, tetapi juga memperhatikan aspek regulasi agar tidak menyulitkan anak saat mengurus akta, ijazah, paspor, atau dokumen resmi lainnya kelak. (*)

Advertisement
Editor : Abdel Gamel Naser

Artikel Terkait

Wali Kota Rolling 16 Pejabat, Tiga Putri Port Numbay Duduki Jabatan Strategis

Wali Kota Rolling 16 Pejabat, Tiga Putri Port Numbay Duduki Jabatan Strategis

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rolling 16 pejabat untuk mengisi sejumlah posisi Pelaksana T

Pemda Dogiyai Apresiasi Festival Kopi, Petani dan Barista Papua Harus Jadi Pelaku Utama Industri

Pemda Dogiyai Apresiasi Festival Kopi, Petani dan Barista Papua Harus Jadi Pelaku Utama Industri

Pemerintah Kabupaten Dogiyai mengapresiasi penyelenggaraan Festival Kopi Papua Tengah yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Festiva

HIPMI Dogiyai Promosikan Tiga Produk Kopi Arabika Lokal di Festival Kopi Papua Tengah

HIPMI Dogiyai Promosikan Tiga Produk Kopi Arabika Lokal di Festival Kopi Papua Tengah

Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Dogiyai memanfaatkan Festival Kopi Papua Tengah sebagai ajang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer