Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Polisi Buru Enam Buron Perusakan dan Penganiayaan di Kali Wania Mimika

Wahyu Welerubun • Jumat, 5 Juni 2026 | 13:16 WIB
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA —  Kepolisian Resor Mimika tengah memburu enam tersangka yang buron dalam kasus perusakan papan peringatan keamanan dan dugaan penganiayaan satu keluarga di kawasan wisata Kali Wania, Timika, Papua Tengah.


Aparat kini menahan dan memeriksa intensif satu pelaku yang telah ditangkap untuk mendalami keterkaitan kelompok tersebut dengan rentetan tindak pidana di wilayah itu.


Insiden bermula ketika kepolisian memasang papan peringatan bertuliskan “Dilarang Memasuki Area Kali Wania Karena Sering Terjadi Pemerkosaan dan Tindak Pidana Lainnya” pada Senin, 25 Mei 2026. 


Langkah ini diambil menyusul aksi perampokan, kekerasan, dan penyanderaan terhadap satu keluarga yang sedang berekreasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) sehari sebelumnya, Minggu, 24 Mei 2026.


Namun, hanya satu jam setelah dipasang, papan imbauan tersebut dirusak oleh kelompok massa yang diduga berjumlah tujuh orang menggunakan mobil. 


Polisi yang bergerak ke lokasi sempat menghadang para pelaku dan menemukan senjata tajam, tetapi enam orang berhasil melarikan diri ke dalam hutan.


Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan mengejar para buron.

"Yang lain masih kita lidik ya," jawab Kapolres saat ditemui pada Kamis, 4 Juni 2026.


Kapolres menyayangkan perusakan fasilitas keamanan tersebut dan menegaskan bahwa papan peringatan dipasang sebagai antisipasi karena lokasi Kali Wania telah berstatus zona merah rawan kejahatan.


"Jadi tentunya, tentunya kita sebagai aparat keamanan itu mengimbau, kemudian antisipasi bahwasanya di situ sering terjadi tindak kejahatan," jelas Kapolres.


"Ya sama seperti misal kecelakaan lalu lintas, 'Di sini rawan laka lantas', nah akan diberikan himbauan. Sama seperti itu," imbuhnya.


Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para korban guna mendalami motif dan detail kejahatan yang terjadi di kawasan tersebut.


"Eh jadi dugaan awal itu ada pelecehan seksual, terus ada perampasan apa, barang milik korban juga," kata Kapolres menambahkan.


Merespons situasi keamanan di wilayah hukumnya, Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas di kawasan Kali Wania untuk sementara waktu, serta segera melaporkan hal mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
(*)

Editor : Weny Firmansyah
#mimika #Ceposonline.com