Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Dalami Informasi Dugaan Kawasan Jalan Pattimura Timika Sebagai Pusat Narkoba

W
Penulis: Wahyu Welerubun❯
Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki dugaan adanya pusat peredaran narkotika di kawasan Jalan Pattimura, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyusul keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.


Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi tersebut dan telah menerbitkan Surat Perintah (Sprin) penyelidikan kepada personel di lapangan.


"Sudah. Mungkin kita perlu kesabaran karena melidik kasus narkoba itu bukan persoalan gampang," jelas Limbong saat diwawancarai pada Jumat (5/6/2026).

Advertisement


"Kasih kami waktu untuk mendalami terkait dengan informasi itu, kalaupun hasil penyelidikan kami nanti ada, nanti kami akan rilis," ujarnya menambahkan.


Limbong mengakui bahwa aktivitas peredaran narkotika di wilayah Mimika saat ini kian marak dan meresahkan warga. Berdasarkan data kepolisian, para pelaku umumnya menggunakan modus "sistem tempel" untuk bertransaksi.


Dalam modus tersebut, pengedar menaruh narkoba di suatu titik tersembunyi, mendokumentasikannya melalui foto, lalu mengirimkan lokasi tersebut kepada pembeli untuk diambil secara mandiri tanpa harus bertatap muka.

Advertisement


Kepolisian menegaskan tidak akan membiarkan praktik tersebut berlanjut dan berkomitmen penuh untuk membongkar jaringan yang beroperasi di wilayah hukumnya.


"Saya sudah perintahkan anggota saya untuk segera mengungkap kasus itu terkait dengan peredaran narkoba," pungkasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika membongkar empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu

Polda Papua dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, 10 Orang Diamankan

Polda Papua dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, 10 Orang Diamankan

Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Papua menggelar operasi penggerebekan sarang narkoba di Kampung Vietnam, Distrik

Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu Bermodus Sistem Tempel

Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu Bermodus Sistem Tempel

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menangkap dua pemuda pengedar sabu berinisial MA (26) dan RSS (26) di Timika, Papua Ten

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer