Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga WN Australia Dieksekusi, Pesawat Piper Aztec Siap Dilelang Negara

Y
Penulis: Yulius Sulo❯
Pesawat Piper PA 23-250 Aztec yang digunakan dalam penerbangan Australia-Merauke dengan membawa dua penumpang tanpa dokumen resmi siap dilelang negara.(Ceposonline.com/Dokumen).
Pesawat Piper PA 23-250 Aztec yang digunakan dalam penerbangan Australia-Merauke dengan membawa dua penumpang tanpa dokumen resmi siap dilelang negara.(Ceposonline.com/Dokumen).

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke mengeksekusi tiga warga negara (WN) Australia yang telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan keimigrasian setelah memasuki wilayah Indonesia melalui Merauke menggunakan pesawat Piper PA 23-250 Aztec pada November 2025 lalu.

 

Ketiga warga negara Australia tersebut masing-masing pilot bernama J. Victor Davis serta dua penumpang, Zulfukar Aljubuori dan Doing Tan Le. Mereka telah menjalani proses hukum hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Advertisement

 

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu melalui Kasi Intel Pirly Maxson Momongan, Kasi Pidum Kasmawati, dan Kasi PAB3R Chrispo Simanjuntak, saat menggelar jumpa pers mengungkapkan komitmen Kejaksaan Nergeri Merauke yang telah menuntaskan kasus pelanggaran keimigrasian tersebut yang melibatkan tiga warga negara Australia.

 

Advertisement

Ketiga terdakwa telah mendapat keputusan Pengadilan Negeri Merauke yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

‘’Oleh Hakim Pengadilan Negeri Merauke menjatuhkan hukuman pidana masing-masing selama 7 bulan, denda Rp 100 juta subsidair hukuman pidana 1 bulan pidana penjara,’’ kata Kasi Pidum Kasmawati.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Buru Penyu Sisik di Raja Ampat, WNA China Terancam 15 Tahun Penjara

Buru Penyu Sisik di Raja Ampat, WNA China Terancam 15 Tahun Penjara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menetapkan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial

Polda PBD Selidiki Dugaan WNA Berburu Penyu Sisik di Perairan Raja Ampat

Polda PBD Selidiki Dugaan WNA Berburu Penyu Sisik di Perairan Raja Ampat

Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Reskrim Polres Raja Ampat tenga

Tanpa Dokumen Resmi, Seorang WNA Papua New Guinea Bakal Dideportasi dari Mimika

Tanpa Dokumen Resmi, Seorang WNA Papua New Guinea Bakal Dideportasi dari Mimika

Bayang-bayang tapal batas yang membentang di tanah Papua tak mampu memagari jejak Ben Alois Natkime. Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer