Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Polisi Dalami Informasi Dugaan Kawasan Jalan Pattimura Timika Sebagai Pusat Narkoba

Wahyu Welerubun • Jumat, 5 Juni 2026 | 13:12 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki dugaan adanya pusat peredaran narkotika di kawasan Jalan Pattimura, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyusul keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.


Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi tersebut dan telah menerbitkan Surat Perintah (Sprin) penyelidikan kepada personel di lapangan.


"Sudah. Mungkin kita perlu kesabaran karena melidik kasus narkoba itu bukan persoalan gampang," jelas Limbong saat diwawancarai pada Jumat (5/6/2026).


"Kasih kami waktu untuk mendalami terkait dengan informasi itu, kalaupun hasil penyelidikan kami nanti ada, nanti kami akan rilis," ujarnya menambahkan.


Limbong mengakui bahwa aktivitas peredaran narkotika di wilayah Mimika saat ini kian marak dan meresahkan warga. Berdasarkan data kepolisian, para pelaku umumnya menggunakan modus "sistem tempel" untuk bertransaksi.


Dalam modus tersebut, pengedar menaruh narkoba di suatu titik tersembunyi, mendokumentasikannya melalui foto, lalu mengirimkan lokasi tersebut kepada pembeli untuk diambil secara mandiri tanpa harus bertatap muka.


Kepolisian menegaskan tidak akan membiarkan praktik tersebut berlanjut dan berkomitmen penuh untuk membongkar jaringan yang beroperasi di wilayah hukumnya.


"Saya sudah perintahkan anggota saya untuk segera mengungkap kasus itu terkait dengan peredaran narkoba," pungkasnya. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#Narkoba #mimika #Ceposonline.com