CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani, meminta pemilik rumah makan dan restoran untuk beralih menggunakan tabung gas LPG ukuran 50 kilogram.
Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas stok elpiji bagi sektor rumah tangga yang selama ini mengandalkan tabung ukuran 12 kilogram.
Sabelina menekankan pentingnya pembagian segmentasi penggunaan gas agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.
“Kemudian untuk warung-warung, atau rumah makan, sudah seyogianya menggunakan yang 50 kilo ya, supaya tidak mengganggu rumah tangga,” kata Sabelina saat ditemui di Kantor Puspem, Senin, (13/4/2026).
Sebagai langkah konkret, Disperindag Mimika tengah menyiapkan surat edaran resmi. Surat tersebut rencananya akan didistribusikan kepada seluruh pelaku usaha kuliner di Mimika dalam waktu dekat.
“Jadi memang kita sudah mulai menyampaikan kepada rumah makan, kita sudah akan menyiapkan surat, dalam minggu ini kita sudah distribusi ke warung-warung makan dan restoran-restoran untuk menggunakan yang 50 kilo ya, supaya posisi yang tabung 12 (kg) untuk rumah tangga itu bisa tercukupi,” imbuhnya.
Mengenai ketersediaan stok tabung 50 kilogram di pasaran, Sabelina meyakini pasokan dalam kondisi aman.
Meski tidak merinci angka pasti, ia memastikan koordinasi dengan pihak agen terus berjalan.
“Saya tidak tahu pasti (berapa stok ukuran 50 kg), tetapi maksudnya jumlahnya cukup banyak. Artinya setiap saya tanya ke agen, itu jumlahnya ada,” katanya. (*)
Editor : Agung Trihandono