CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Aparat gabungan di Pelabuhan Poumako menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras lokal jenis sopi yang hendak diselundupkan masuk ke wilayah Mimika melalui jalur laut.
Operasi yang berlangsung Kamis (2/4/2026) ini bertepatan dengan sandarnya kapal penumpang KM Tatamailau di dermaga utama.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy, personel dari unsur kepolisian, Lanal Timika, hingga KPLP Syahbandar melakukan pengawasan ketat terhadap arus penumpang yang turun dari kapal tersebut.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari prosedur standar pengamanan saat kapal bersandar di dermaga.
“Selanjutnya personel Polsek Pomako bersama personel Lanal Mimika melakukan pengamanan kedatangan kapal sekaligus razia minuman keras lokal jenis sopi,” kata Hempy dalam keterangan resminya, Kamis malam.
“Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan sebanyak 164,5 liter sopi yang dikemas dalam berbagai ukuran, mulai dari kantong plastik bening hingga jeriken,” imbuhnya.
Ironisnya, ratusan liter miras tersebut ditemukan dalam kondisi tak bertuan karena ditinggal kabur oleh pemiliknya sesaat setelah melihat penjagaan ketat petugas di tangga kapal.
Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 227 kemasan plastik ukuran 600 ml dengan total 137 liter, empat jeriken ukuran lima liter, serta sejumlah botol plastik berbagai ukuran.
“Seluruh temuan tersebut kini telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk dimusnahkan,” ungkapnya.
Langkah ini diambil di tengah tingginya mobilitas penumpang kapal KM Tatamailau yang mencatat sebanyak 862 penumpang turun, 179 penumpang naik, dan 274 penumpang lanjutan menuju Agats dan Merauke pada hari yang sama.
Pihak otoritas menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara konsisten pada setiap kedatangan kapal penumpang di masa mendatang.
Upaya preventif ini dianggap krusial untuk memutus rantai peredaran miras ilegal yang sering kali menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Mimika. (*)
Editor : Elfira Halifa