CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Tim Reserse Kriminal Polres Mimika bergerak cepat meringkus pelaku pencurian spesialis hotel hanya dalam hitungan jam setelah aksi kriminalitas tersebut dilaporkan.
Tim BABAT yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono berhasil melumpuhkan pelaku berinisial OP (36) di pusat keramaian kota, Rabu, 1 April 2026.
Penyelidikan ini dipicu oleh laporan seorang tenaga pendidik berinisial MR (44) dengan nomor laporan LP/B/347/IV/2026/SPKT/Polres Mimika.
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada pukul 06.30 WIT di Hotel Cenderawasih 66, sebuah penginapan yang terletak di jantung Jalan Cenderawasih, Timika.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026), menjelaskan kronologi pengungkapan kasus yang bermula dari kecurigaan staf hotel.
Hempy menerangkan bahwa pelapor mendapat informasi dari karyawan Hotel 66 bahwa telah hilang uang dari dalam meja laci kasir selanjutnya 250.000.00 (Dua ratus Lima Puluh Rupiah).
Selanjutnya, pelapor mengecek CCTV Hotel dan ternyata Pelaku juga mengambil uang yang di isi dalam amplop di sebelah meja kasir Sebesar Rp 4.500.000, selanjutnya pelapor membuat laporan polisi guna proses lebih lanjut.
"Kejelian dalam memantau rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi kunci utama bagi Tim BABAT untuk mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan data investigasi, pihak kepolisian mencatat total kerugian korban mencapai Rp11.000.000," jelas Hempy.
Meski dalam laporan awal tercatat nominal Rp4.750.000 yang hilang dari laci, saat penangkapan polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp10.821.000 dari tangan tersangka, yang memperkuat indikasi adanya akumulasi hasil kejahatan atau dana operasional pelaku.
Operasi penangkapan berlangsung taktis pada pukul 16.30 WIT. Pelaku OP berhasil disergap di titik strategis, tepatnya di lampu merah pertigaan depan Kantor Pelayanan Polres Mimika, tanpa mampu memberikan perlawanan.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika untuk pengembangan kasus lebih lanjut," imbuhnya.
Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam pengelolaan uang tunai di tempat usaha, serta memastikan sistem keamanan seperti CCTV berfungsi dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan. (*)
Editor : Elfira Halifa