CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika merilis laporan kinerja signifikan terkait penegakan hukum dan penyelamatan aset negara sepanjang tahun 2025 hingga kuartal pertama (Januari-Maret) 2026.
Fokus utama otoritas hukum di wilayah ini tertuju pada pemulihan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah serta penanganan kasus kriminalitas yang konsisten.
Pada tahun 2025, Kejari Mimika menangani 56 Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan total nilai sengketa Rp7,71 miliar. Jaksa berhasil memulihkan Rp3,39 miliar ke kas negara dari 28 kegiatan yang rampung.
Pada Kuartal I 2026, hingga Maret, sebanyak 34 SKK baru telah diproses dengan nilai mencapai Rp4,44 miliar. Saat ini, pemulihan tahap awal tercatat sebesar Rp259,5 juta.
“Kegiatan tersebut meliputi pengamanan aset daerah, penyelesaian tunggakan kredit, serta penagihan iuran kepesertaan jaminan sosial,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).
Di sektor Tindak Pidana Umum (Pidum), intensitas perkara menunjukkan angka yang stabil namun memerlukan perhatian serius.
Sepanjang 2025, Kejari menerima 261 SPDP, sementara pada awal 2026 ini, tercatat 54 perkara masuk ke meja penyidik.
Beberapa poin krusial dalam penanganan perkara pidana meliputi kasus kekerasan dan narkotika masih menjadi beban kerja utama.
Dari 197 perkara yang masuk tahap pra-penuntutan di 2025, sebanyak 158 perkara telah dijatuhi vonis tetap oleh Pengadilan Negeri.
“Jenis perkara yang menonjol selama periode tersebut antara lain tindak pidana penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, serta tindak pidana narkotika,” terang Putu.
“Perkara-perkara tersebut menjadi perhatian utama karena memiliki dampak signifikan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.
Putu menegaskan bahwa profesionalisme dalam menangani Surat Kuasa Khusus (SKK) akan terus ditingkatkan untuk memastikan sisa dana miliaran rupiah yang masih dalam proses penyelesaian dapat segera kembali ke negara.
Capaian ini menjadi tolok ukur transparansi Kejari Mimika dalam mewujudkan kepastian hukum di wilayah Papua Tengah, sekaligus memberikan sinyal kuat bagi pihak-pihak yang memiliki tunggakan kewajiban terhadap negara.(*)
Editor : Elfira Halifa