CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki penemuan jenazah seorang pria di kawasan PT KBV/PAL, Jalan Trans Timika–Nabire, Papua Tengah, Selasa 31 Maret 2026.
Korban diduga kuat tewas akibat kecelakaan lalu lintas tunggal. Adapun identitas korban dikonfirmasi sebagai FBR (31), warga Distrik Wania, Kabupaten Mimika.
Jasadnya ditemukan di area semak-semak tak jauh dari sepeda motor miliknya yang terperosok di pinggir kali.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan bahwa pertama kali diterima Polsek Kuala Kencana pada pukul 11.50 WIT, setelah karyawan perusahaan melapor kepada personel Brimob di Pos PT KBV/PAL.
“Merespons laporan tersebut, personel gabungan dari Polsek Kuala Kencana dan Unit Laka Lantas Polres Mimika segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya, Rabu (1/4/2026).
Lanjut dijelaskan bahwa di sisi lain tim medis mengevakuasi jenazah ke RSUD Kabupaten Mimika untuk proses identifikasi.
Hempy menyebutkan, jenazah tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.38 WIT dan langsung dimasukkan ruang pemulasaraan untuk proses identifikasi serta pemeriksaan medis lebih lanjut.
Sementara itu, di lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, dompet hitam dan satu buah noken, dan satu unit telepon genggam milik korban.
Berdasarkan olah TKP awal dan pemeriksaan fisik, ditemukan luka serius pada bagian kepala korban yang diduga akibat benturan keras. Polisi juga menduga konsumsi alkohol menjadi faktor pemicu kecelakaan.
“Saat ini, Sat Lantas Polres Mimika masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut,” kata Hempy.
Pihak kepolisian kini berupaya menghubungi keluarga korban melalui jaringan kerukunan masyarakat setempat.
Menyikapi insiden ini, Polres Mimika mengimbau warga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak berkendara dalam kondisi mabuk demi keselamatan nyawa.(*)