CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika mengeluarkan peringatan serius menyusul adanya laporan penipuan yang menyasar calon jemaah haji lokal.
Penipuan dengan modus pembaruan data dan janji percepatan keberangkatan tersebut telah menelan korban jiwa secara material.
Plt. Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Mimika, Abdul Sakir, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya telah menerima empat aduan resmi dari warga.
Salah satu jemaah dilaporkan kehilangan dana lebih dari Rp7 juta setelah rekening banknya dibobol oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas resmi.
Menurut penjelasan otoritas, pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat dengan dalih pembaruan data administratif.
Korban kemudian diarahkan untuk menginstal aplikasi ilegal atau memberikan informasi sensitif seperti NIK dan data perbankan.
“Pelaku biasanya mengiming-imingi percepatan atau pendahuluan keberangkatan, serta meminta jamaah untuk menginstal aplikasi yang tidak resmi," ujar Abdul Sakir, Selasa (31/3/2026).
Kejadian pembobolan rekening tersebut dipicu oleh pemberian data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Otoritas menegaskan bahwa seluruh proses administrasi resmi hanya dilakukan melalui saluran komunikasi tervalidasi atau dengan datang langsung ke kantor pelayanan.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban baru, otoritas menetapkan enam protokol keamanan yang harus dipatuhi oleh jemaah.
Untuk dipahami oleh jemaah, bahwa perlu dilakukan verifikasi saluran. Kata Abdul Sakir, saluran WhatsApp resmi hanya dilayani melalui nomor 082199068048.
Untuk itu, dilarang keras memberikan identitas diri (NIK, foto, alamat) kepada nomor tidak dikenal. Jemaah juga diimbau tidak mengklik tautan atau menginstal aplikasi dari sumber luar (selain official store).
Jemaah diminta tidak tergiur tawaran percepatan keberangkatan atau pelunasan di luar prosedur resmi. “Segera laporkan indikasi mencurigakan kepada pihak berwenang. Selalu lakukan verifikasi melalui media sosial resmi atau kunjungan kantor sebelum mengambil tindakan finansial,” imbau Abdul Sakir.
Sakir pun menegaskan bahwa ini bukanlah sekadar peringatan biasa melainkan peringatan keras bagi seluruh jemaah. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser