Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Temukan Kejanggalan, Kakak Kandung Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Bocah 10 Tahun di Mimika

Wahyu Welerubun • 2026-02-27 11:51:53

 

Ilustrasi By Moh. Wahyu Welerubun
Ilustrasi By Moh. Wahyu Welerubun

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kasus bocah berinisial DM (10) yang meninggal dunia karena aksi nekat gantung diri di kediamannya, di Perumahan Pondok Amor Indah, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin 16 Februari 2026 kini memasuki babak baru.

 

Pihak keluarga mencium adanya kejanggalan dan mendesak kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

 

Kakak kandung korban berinisial CM, secara resmi telah melayangkan laporan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika pada 23 Februari 2026.

 

Menurutnya, terdapat beberapa indikasi yang meragukan narasi murni bunuh diri. Menurutnya, ia tidak segera diberi kabar saat peristiwa terjadi. Dirinya lantas baru mengetahui kabar duka tersebut setelah jeda waktu yang dianggap tidak wajar.

 

CM mengklaim menerima informasi sehari sebelum kejadian, korban diduga sempat mengalami tindak kekerasan.

 

Ia bahkan menemukan buku catatan milik korban yang isinya menyiratkan tekanan atau penderitaan. Dokumen ini diharapkan menjadi petunjuk kunci bagi penyidik.

 

Kemudian, menurut CM penggunaan handuk futsal sebagai sarana gantung diri dinilai meragukan oleh pihak keluarga mengingat postur dan kondisi fisik korban.

 

“Saya sudah laporkan ke Reskrim. Saya berharap polisi benar-benar mengusut kematian adik saya, karena banyak hal yang janggal,” ujar CM, Kamis 26 Februari 2026

 

Sebelumnya diberitakan, DM ditemukan dalam kondisi tergantung di kediamannya, tempat ia tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

 

Korban sempat dilarikan ke Klinik SOS Kuala Kencana dan dirujuk ke RSMM Mimika, namun dinyatakan meninggal dunia sehari setelah perawatan medis tepatnya pada 17 Februari 2026.

 

Pihak Polsek Kuala Kencana menyatakan telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa selembar handuk.

 

Hingga saat ini, status kasus masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau murni bunuh diri.
(*)

Editor : Weny Firmansyah
#kuala kencana #mimika #bocah 10 tahun #kasus kematian