CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kasus meninggalnya mendiang SL yang menjadi korban pembunuhan di lorong Koperapoka, Jalan Ahmad Yani, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah pada Rabu, 28 Januari 2026 lalu hingga kini masih dalam kawalan polisi.
Setelah sebelumnya diamankan satu orang dari total lima orang pelaku, kini tersisa empat orang terduga pelaku masuk dalam radar pencarian polisi. Idantitas mereka bahkan telah dikantongi.
“Sebenarnya kita sudah dapat identitasnya, memang kita masih terus kejar. Kan satu sudah kita amankan, kemudian pelaku lain ini kita masih kejar terus. Untuk identitas kita sudah kantongi,” kata Kapolres, Kamis 26 Februari 2026.
“Kemungkinan besar kita minta kerja sama dari keluarga pelaku tentunya itu bisa kooperatif lah membantu kami (dengan menyerahkan pelaku-red),” imbuhnya.
Kapolres menyadari banyaknya kendala yang dialami oleh petugas di lapangan dalam mengungkap kasus ini. Kendati demikian, kasus ini menjadi atensi Kepolisian Resor Mimika dan akan terus diusut hingga tuntas.
Kapolres menyebutkan pihaknya bahkan telah membentuk tim khusus, salah satunya termasuk Tim Babat Polres Mimika yang dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus yang menjadi atensi publik.
“Tentunya termasuk yang kasus Jalan Ahmad Yani ini menjadi atensi khusus. Kami sudah siapkan tim khusus untuk menyelesaikan masalah ini, kami memang sudah janji dalam waktu secepatnya kami akan mengungkap ini,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Sudirman Letsoin dibunuh oleh orang tak dikenal. Jasadnya lalu ditemukan dekat tempat pembuangan sementara (TPS) di Jalan Ahmad Yani, lorong Koperapoka.
Peristiwa ini berujung terjadinya aksi palang jalan di depan lorong Koperapoka oleh kerabat dan para keluarga korban sebagai bentuk tuntutan agar aparat segera menangkap pelaku. (*)
Editor : Weny Firmansyah