Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan

Wahyu Welerubun • 2026-02-26 14:38:37

 

Suasana proses restorative justice pelepasan 10 tahanan konflik Kwamki Narama di Mako Polres Mimika, Kamis (26/2/2026).(CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Suasana proses restorative justice pelepasan 10 tahanan konflik Kwamki Narama di Mako Polres Mimika, Kamis (26/2/2026).(CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika resmi membebaskan 11 tahanan yang memiliki sejumlah catatan kriminbal selama konflik antarwarga di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama beberapa waktu lalu melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif), Kamis (26/2/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya rekonsiliasi total guna menciptakan stabilitas keamanan jangka panjang di Distrik Kwamki Narama.

Pembebasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, yang menyerahkan para tahanan kepada pihak keluarga di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, dan Polda Papua Tengah.

Wabup Kemong juga menegaskan bahwa tujuan utama pembebasan ini adalah untuk mengembalikan situasi Kwamki Narama ke kondisi normal.

"Kita menjaga itu dengan kerja sama yang sudah ada ini sehingga terciptanya Kwamki Narama yang damai. Dan kita berusaha supaya Kwamki Narama bukan menjadi tempat yang ditakuti tetapi menjadi tempat kita bersama," ujar Emanuel.

Senada dengan Kemong, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, berharap pembebasan ini menjadi titik balik.

Ia menyebut 11 orang tersebut harus menjadi pionir keamanann dari kalangan masyarakat di Kwamki Narama.

Ia juga mengatakan bahwa mereka akan diangkat menjadi Duta Keamanan di wilayah mereka masing-masing.

"Masyarakat setempat juga harus disibukkan dengan kegiatan-kegiatan lain sehingga mereka bisa tergerak untuk bekerja, salah satunya dengan program Koperasi Merah Putih ini," kata Naftali.

Sementara itu, Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Jeremias Rontini, mengungkapkan rasa emosionalnya saat kembali ke Mimika. Pengalamannya berdinas selama 10 tahun di Mimika membuat Jeremias sangat tahu betul seluk-beluk Kwamki Narama.

Jeremias pun berharap restorative justice ini menjadi momentum terakhir konflik di Kwamki Narama. Ia juga berpesan agar warga berhenti bertikai dan fokus membangun masa depan.

"Restorative justice ini dilakukan dengan pertimbangan matang demi Kamtibmas. Saya secara institusi mendukung penuh program Pemda, terutama yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, seperti Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis," jelas Jeremias.

"Dari sisi Kamtibmas saya pribadi berharap jangan ada lagi konflik mari sama-sama kita membangun Kwamki Narama, saya tidak ingin air mata saya sedih karena adanya konflik, jatuhnya korban, dan lain-lain," pungkasnya. (*).

Editor : Elfira Halifa
#Kwamki Narama #Papua Tengah #mimika #Ceposonline.com