CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Tim Harmonisasi Penyelesaian Konflik Sosial Kapiraya, Provinsi Papua Tengah, dijadwalkan bertolak ke wilayah Kapiraya pada Jumat 27 Februari 2026, sebagai tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Mimika, Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi membentuk Tim Harmonisasi yang melibatkan tiga kabupaten, yakni Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.
Tim ini memiliki peran vital dalam menentukan tapal batas wilayah adat antara Suku Mee (dari Deiyai dan Dogiyai) serta Suku Kamoro (dari wilayah pesisir Mimika).
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Marthen Ukago sekaligus Ketua Tim Penyelesaian Konflik Sosial Kapiraya dan Kwamki Narama, menegaskan bahwa seluruh pihak yang memiliki hak ulayat akan dilibatkan secara langsung dalam penandatanganan kesepakatan damai di Kapiraya nanti.
Menurut Marthen, ini penting untuk memastikan tidak ada lagi klaim sepihak di kemudian hari serta memberikan kepastian hukum.
“Yang jelas semua pihak akan tanda tangan, dimulai dari pemilik hak ulayat yang betul-betul punya lokasi,” ujar Marthen kepada awak media saat diwawancarai usai Rakoor.
Marthen mengungkapkan bahwa konflik di Kapiraya tidak hanya dipicu oleh persoalan batas wilayah secara fisik, tetapi juga diduga dipengaruhi oleh faktor ekonomi.
Pihaknya mencermati faktor ekonomi seringkali menjadi pemicu konflik. Hal tersebut pun menjadi catatan agar penyelesaian konflik benar-benar menyentuh akar persoalan.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen bahwa penyelesaian ini tidak berhenti pada seremonial perdamaian saja.
Marthen menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme monitoring dan evaluasi pasca-kesepakatan.
Pemprov Papua Tengah akan terus memantau kondisi lapangan dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan apakah situasi benar-benar pulih atau masih ada potensi konflik susulan.
Ia menambahkan bahwa alih-alih bersifat represif, pendekatan yang diambil lebih menekankan pada pengawasan intensif untuk menjaga stabilitas sosial secara berkelanjutan.
Melalui tahapan yang terstruktur mulai dari konsolidasi, aksi lapangan, hingga evaluasi. Pemerintah Provinsi Papua Tengah optimis konflik sosial di Kapiraya dapat diselesaikan secara menyeluruh dan permanen. (*).
Editor : Elfira Halifa