CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyerahkan dana hibah dan sarana prasarana kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada Rabu (25/2/2026).
Seremoni penyerahan ini berlangsung dj Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob menyerahkan langsung secara simbolis bantuan hibah tersebut yang diterima langsung oleh Kajari Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha.
“Pemberian hibah ini dimaksudkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Mimika,” kata Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam penyerahan tersebut.
Berdasarkan tiga naskah perjanjian hibah daerah yang ditandatangani kedua pihak, diketahui total anggaran yang dikucurkan untuk hibah tersebut senilai Rp1 miliar lebih.
Adapun rincian penyerahan dari dana hibah tersebut terdiri dari Rp165 juta untuk penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor berupa peralatan video conference dua unit, AC 2PK dua unit, TV Smart satu unit, dan laptop satu unit.
Kemudian Rp480 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya berupa platinum LED videotron indoor P2.5 magnustek ukuran 192 x 384 cm.
Selanjutnya Rp365.899.900,- untuk pengadaan kendaraan operasional atau lapangan berupa satu unit mobil dinas merk Toyota type All NewVelos 1.5 Q CVT keluaran tahun 2025.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika pun turut menyerahkan 2 unit rumah dinas kepada Kejari Mimika.
(*).
Editor : Lucky Ireeuw