CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Aparat kepolisian mendalami motif dan penyebab kematian bocah berusia 10 tahun berinisial DNRM yang meninggal dunia di setelah sempat dirawat di rumah sakit karena aksin nekat gantung diri di kediamannya, di Perumahan Pondok Amor Indah, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin 16 Februari 2026.
Seperti diketahui bahwa setelah kejadian, ia ditemukan oleh kedua orang tuanya. Korban yang masih selamat lalu dolarikan ke Klinik SOS Kuala Kencana kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat.
Namun, setelah mendapatkan perawatan, korban lalu dilaporkan meninggal dunia pada Selasa 17 Februari 2026.
Upaya pendalaman terkait dengan motif kematian korban ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, IPDA Y. Tansah Kristiono, saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
“Surat permintaan visum sudah kami kirim. Untuk motif dan penyebabnya masih dalam proses pendalaman,” kata IPDA Kristiono.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan awal, dalam sepekan terakhir korban disebut mengalami perubahan perilaku, menjadi lebih pendiam dan sering melamun.
IPDA Kristiono menyebutkan bahwa polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga serta sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat berwenang. (*).
Editor : Elfira Halifa