Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Diduga Depresi, Bocah 10 Tahun di Mimika Meninggal Gantung Diri

Wahyu Welerubun • 2026-02-19 12:21:57
Ilustrasi depresi pada anak. (Moh. Wahyu Welerubun)
Ilustrasi depresi pada anak. (Moh. Wahyu Welerubun)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Warga Perumahan Pondok Amor Indah, Senin 16 Februari 2026 lalu sempat dibikin heboh dengan adanya peristiwa seorang anak berusia 10 tahun yang dilaporkan gantung diri.

Menurut informasi, korban pertama kali ditemukan oleh orang tuanya sekira pukul 07:30 WIT dengan kondisi tergantung di rak besi, lehernya terlilit handuk.

Meski tak ada laporan polisi terkait kejadian ini, namun kabar duka dari Perumahan Pondok Amor Indah itu segera diketahui oleh pihak Kepolisian Sektor Kuala Kencana.

Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Y Tanah Kristiono mengatakan, menurut informasi dari pihak keluarga, sebelumnya korban diperintahkan untuk belajar namun justru mengurung diri di kamar.

Sebelumnya, korban tinggal di Jayapura dan baru satu tahun terakhir hijrah ke Timika. Kebiasaan mengurung diri di kamar diduga akibat depresi ini pun bukan baru sekali, dan sudah sering dilakukan oleh korban.

“Keluarganya mengaku selama ini korban sering murung selalu menyendiri, tapi tidak mau bicara jujur saat ditanya oleh bapaknya,” jelas Ipda Kristiono saat dikonfirmasi, Rabu 18 Februari 2026.

Lebih lanjut dijelaskan, singkatnya orang tua korban menemukan korban setelah dalam keadaan tergantung di dalam kamar dengan posisi handuk terlilit di lehernya.

Saat itu nyawa korban masih tertolong, ia lalu dilarikan ke Klinik SOS Kuala Kencana korban masih dalam kondisi hidup.

Dari klinik SOS dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) dan sempat mendapatkan perawatan. Namun, setelah itu korban dilaporkan meninggal dunia pada 17 Februari 2026.

“Korban dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RSMM Caritas, Selasa pagi. Kami terima informasi setelah korban itu meninggal dunia,” ujar Ipda Kristiono.

“Di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” tutupnya.

Kepergian anak usia 10 tahun ini menjadi perhatian publik. Bahkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mimika, Johana Arwam, pun turut angkat bicara.

Johanna Arwam saat ditemui mengaku sangat menyayangkan peristiwa yang seharusnya tidak terjadi pada anak-anak tersebut.

"Ini sebenarnya hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi. Sampai anak-anak yang di bawah umur bisa menghabisi nyawanya dengan cara-cara yang seperti ini," kata Johana saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut Johana, mengenai penyebab dan motif yang menyebabkan korban nekat gantung diri hingga kini belum di ketahui karena masih dalam ranah kepolisian.

Namun, ia menyebutkan bahwa dalam diskusi internal mereka membahas beberapa hal mendesak yang perlu dilakukan. Salah satunya, sosialisasi penggunaan ponsel pintar pada anak-anak.

Menurutnya, lalu lintas konten-konten negatif di media sosial semakin tidak terbendung. Karena itu, penggunaan ponsel pintar pada anak sangat berbahaya karena mudah ditiru anak.

Olah karena itu, perlu ada pengawasan ketat dari orang tua terhadap setiap aktivitas anak, terutama ketika sudah menggunakan ponsel.

Selain itu, peran sekolah, tempat ibadah juga penting sebagai lingkungan yang ramah bagi anak.

“Kita diskusi untuk terus menggiatkan sosialisasi ini ke masyarakat. Karena kan, kita belum tahu motifnya apa, tidak mungkin kita salahkan keluarga sementara motif anak ini sampai begini kita tidak tahu karena apa,” tutupnya. (*).

Editor : Elfira Halifa
#Anak Bunuh Diri #mimika #Ceposonline.com