Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Di Mimika Seorang Pendulang Dirampok

Wahyu Welerubun • 2026-02-10 14:53:08

 

Ilustrasi pencuri - Seorang pencuri berkedok tukang servis didakwa 3 tahun penjara di Timika Papua Tengah.
Ilustrasi pencuri - Seorang pencuri berkedok tukang servis didakwa 3 tahun penjara di Timika Papua Tengah.

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Seorang pendulang emas dilaporkan menjadi korban perampasan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Mile 40, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.

Informasi ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

AKP Djemi menerangkan bahwa peristiwa itu dilaporkan terjadi di camp pendulang emas yang ditempati oleh warga non-karyawan Rabu 4 Februari 2026.

Dalam kejadian itu, sejumlah barang berharga dilaporkan raib, termasuk emas hasil dulangan, uang tunai, hingga telepon genggam milik pendulang.

Ia mengatakan, laporan sementara diterima melalui sekuriti PT Freeport Indonesia (PTFI) berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan internal dari Security PTFI terkait adanya pengaduan dari masyarakat. Saat ini kami masih menunggu informasi lanjutan,” katanya.

Kata AKP Reinhard, sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan lengkap mengenai kronologi kejadian maupun kepastian jumlah barang yang dirampas.

Oleh karena itu, Polsek Kuala Kencana akan segera berkoordinasi dengan pihak sekuriti PTFI guna memperjelas peristiwa tersebut. Bahkan hingga kini para korban belum mendatangi Polsek Kuala Kencana untuk membuat laporan resmi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Security PTFI untuk memastikan barang apa saja yang dirampas. Informasi sementara menyebutkan barang yang dirampas berupa emas, uang tunai, dan handphone,” kata AKP Djemi.

“Kami mengimbau para korban agar segera melapor secara resmi guna memudahkan proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut, sekaligus mencegah terulangnya aksi kriminal di kawasan pendulangan emas yang rawan kejahatan tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
#mimika #Ceposonline.com #rampok