Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Bupati Mimika Berang, OPD Kena Semprot

Wahyu Welerubun • 2026-02-10 12:35:49

 

Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika disemprot Bupati Johannes Rettob karena belum menyampaikan dan mengunggah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Padahal LAKIP merupakan sebagai bagian dari perencanaan program Tahun Anggaran 2026.

Johannes menyebutkan, dari total 58 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, baru 11 OPD yang melaporkan dan mengunggah dokumen LAKIP.

Bupati John pun memberikan waktu tiga hari terhitung mulai Senin hingga Rabu bagi OPD untuk membereskan hal tersebut.

“Saya minta segera. Ortal nanti laporkan ke saya OPD mana yang sudah mengunggah semuanya. Ini menjadi catatan penting,” kata Bupati John, Selasa (10/2/2026).

Kata Bupati Johannes penyusunan dan penginputan LAKIP harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup seluruh rencana kegiatan tahun 2026, baik belanja modal, belanja jasa, belanja pegawai serta program lainnya.

LAKIP menurut Johannes merupakan instrumen penting dalam mewujudkan transparansi anggaran serta akuntabilitas pemerintah di daerah.

Johannes pun mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengubah pola pikir dan juga etos kerja agar lebih profesional dalam melayani masyarakat.

Sebab, menurut Johannes, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan ketertiban administrasi aparatur pemerintah.(*).

Editor : Abdel Gamel Naser
#Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #Ceposonline.com #Johannes Rettob #Mimi