Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Seorang Anggota Brimob Diserang OTK, Satu Anak Panah Tertancap di Rusuk

Wahyu Welerubun • 2025-12-26 15:39:29
Ilustrasi. (ISTIMEWA)
Ilustrasi. (ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Seorang anggota Brimob Batalyon B Pelopor, Sat Brimob Polda Papua Tengah dilaporkan terkena panah di Jalan Poros Mile 32, tepatnya di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat sore membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.26 WIT.

Dia menjelaskan, saat itu korban yang diketahui berinisial Bharatu ZAR sedang melintas dari arah Kota Timika menuju Mile 32 melalui jalan poros baru Kwamki menggunakan sepeda motor.

Saat akan melewati pertigaan masuk Distrik Kwamki Narama, beberapa Orang Tak Dikenal (OTK) menghadang korban dan menyerangnya menggunakan busur panah hingga mengenai tubuh korban, tepatnya pada sisi kanan (rusuk).

“Setelah terkena panah, korban memutar balik kendaraannya ke arah Kota Timika dan singgah di Pos Cek Point 28 untuk meminta pertolongan,” kata Iptu Hempy.

“Karena tidak ada kendaraan mobil di pos tersebut, korban kemudian dibantu oleh warga yang melintas dan langsung dilarikan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Mimika untuk mendapatkan perawatan medis,” sambungnya.

Lebih lanjut, sampai saat ini korban masih menjalani perawatan dan dalam penanganan medis di RSUD Mimika.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Intel Brimob Batalyon B Pelopor segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan.

Adapun identitas para terduga pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial TM, YM, HM dan OM.

Mereka telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Mimika.

Sementara itu, dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti yang terdiri dari 3 (tiga) buah busur serta 33 (tiga puluh tiga) anak panah turut diamankan.

Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari melintas di jalur atau jalan yang sepi, tetap menjaga situasi kamtibmas, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.(*)

Editor : Agung Trihandono
#panah #Papua Tengah #mimika #brimob