Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Pelajar Tewas akibat Tabrak Lari di Sp12 Mimika, Polisi Buru Pelaku

Wahyu Welerubun • 2025-12-10 13:18:24
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui, Rabu (10/12/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui, Rabu (10/12/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Polres Mimika masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pelajar di Sp12, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah meninggal dunia, Senin 8 Desember 2025 malam.

Hal ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Rabu (10/12/2025).

“Pelaku masih kita lidik dan dalami. Tadi pagi anggota Satlantas juga telah mengecek CCTV di sekitar lokasi,” ujar Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa seorang remaja yang diketahui berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, di Sp12, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin malam.

Polisi yang tiba di lokasi lantas membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk dilakukan visum.

Banyak spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa korban telah dibegal hingga mengakibatkan keluarga korban melakukan aksi blokade jalan pada perempatan Iwaka, Sp5, Sp6, dan Sp12.

Namun, informasi tersebut dipatahkan setelah adanya hasil visum. Kapolres menyampaikan bahwa pada Selasa pagi 9 Desember 2025, Sat Lantas Polres Mimika telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasil olah TKP, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan bukan dikarenakan tindakan kekerasan atau begal. (*)

Editor : Gratianus Silas
#Papua Tengah #mimika #Ceposonline.com