Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Jalan Budi Utomo Timika Jadi Polemik, Kasat Lantas Polres Mimika Beri Penjelasan

Wahyu Welerubun • 2024-12-03 15:00:41
Jalan Budi Utomo Timika. (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Jalan Budi Utomo Timika. (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Jalan Budi Utomo Timika menjadi buah bibir masyarakat belakangan ini.

Pasalnya dilakukan pemberlakuan dua arah di jalan tersebut.

Hal inipun menuai polemik dan mendapat komentar dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Mengenai kebijakan ini sudah disosialisasikan mulai Minggu, 1 Desember 2024 oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika dan telah berlangsung hingga hari ini, Senin (2/12/2024).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir menyebutkan bahwa dirinya belum mendapat surat resmi mengenai kebijakan pemberlakuan dua arah Jalan Budi Utomo Timika tersebut.

Kemudian, setelah berkoordinasi dengan Seksi terkait di Dinas Perhubungan, Sat Lantas Polres Mimika sudah mengeksekusi.

Menyikapi pernyataan tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintqs (Kasat Lantas) Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengatakan, pihaknya akan kembali menyampaikan hal tersebut secara tertulis kepada Dinas Perhubungan.

 “Intinya perlu diketahui ini untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada pertimbangan apa-apa, ini berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kemudian analisa di lapangan setiap pergantian tahun,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/12/2024) sore.

AKP Boby menyebutkan, pihaknya tidak bermaksud melawan kebijakan pemerintah daerah. Pihaknya juga akan mendorong agar hal ini kiranya bisa dijadikan sebagai agenda tahunan oleh pemerintah daerah.

 “Ini hanya bersifat sementara, setelah nataru dikembalikan lagi normal sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah,” kata AKP Boby.

AKP Boby menekankan bahwa pemberlakuan dua arah di Jalan Budi Utomo dilaksanakan demi kepentingan umum dan hanya bersifat sementara.

Walau belum sempat menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perhubunhan (Dishub) Kabupaten Mimika, namun pihaknya telah mendatangi kantor Dishub untuk berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Seksi sejak pertengahan bulan November 2024 lalu.

Kebijakan ini kata AKP Boby juga berdasarkan analisa pihak Kepolisian Lalu Lintas yang berkaca dari pengalaman di beberapa tahun sebelumnya.

 “Memang kalau pernyataan langsung secara tertulis tidak ada makanya kami langsung berkoordinasi, datang langsung ke Dinas Perhubungan. Setelah itu tidak ada penyampaian apa-apa entah dilarang atau di apa tidak ada, kami pikir semua sudah berjalan,” kata AKP Boby.

 “Toh ini juga sifatnya bukan permanen, ini kan kita untuk kepentingan bersama, hanya sementara. Kita buka sementara untuk persiapan untuk Nataru (Natal dan Tahun Baru). Kalau kita buka sudah dekat-dekat Natal kan nanti masyarakat akan kaget.”

“Kalau kita buka dari awal begini nanti pas Natal, pas padat-padatnya pelaksanaan ibadah itu nanti sudah pasti akan normal karena masyarakat sudah banyak yang tahu,” tambahnya.

AKP Boby melanjutkan, pada saat ibadah Natal dan Tahun Baru tentunya beberapa titik di Jalan Yos Soedarso harus ditutup. Tentunya, arus lalu lintas harus dialihkan.

Oleh karena itu, pihaknya melaksanakan rapat dan berkoordinasi dengan Seksi terkait di Dinas Perhubungan mengenai hal tersebut. 

Editor : Gratianus Silas
#mimika #Ceposonline.com #dinas perhubungan