CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar OPD maupun antara provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) baik di provinsi maupun kabupaten cakupan Papua Selatan.
Dalam rangka itu, Pemprov Papua Selatan melalui Biro Pemerintahan Otsus dan Kesra Setda Papua Selatan menggelar rapat koordinasi progress pelaksanaan standar pelayanan minimal di Merauke, Senin (13/4/2026).
Rakor ini diikuti OPD pengampu di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan 4 kabupaten cakupan wilayah Papua Selatan.
Kepala Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra Karmin Eko Wador mewakili Gubernur Papua Selatan saat membuka rakor tersebut mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Biro Pemerintahan, untuk SPM di Kabupaten Merauke, Provinsi dan Kabupoaten Boven Digoel sudah bagus. Namun untuk Kabupaten Mappi dan Asmat masih ada sedikit catatan.
‘’Bicara SPM berarti kita bicara tentang urusan wajib yang harus dipenuhi oleh kita kepada masyarakat. Kalau urusan wajib, kita bicara tentang pendidikan, kesehatan, kita bicara tentang perumahan, sanitasi dan air bersih. Termasuk menyangkut urusan sosial. Tidak hanya diatas kerja dan yang tertuang dalam doikumen rencana aksi SPM tapi bagaimana urusan itu diterima oleh masyarakat yang wajib kita penuhi,’’ tandas Karmin Eko Wador.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan, lanjut Eko Wador, telah menetapkan rencana aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Karena itu, dia berharap 4 kabupaten cakupan Papua Selatan juga bisa segera mendoorng bupati untuk menetapkan rencana aksi standar pelayanan minimal di wilayahnya.
‘’Kalau bicara tentang SPM, teman-teman pengampuh di OPD baik di kabupaten maupun provinsi , diharapkan dari perencanaan SPM untuk didorong masuk ke blok grant. Kita tidak hanya bicara soal pemenuhan tapi alokasi anggaran yang diterima teman-teman kadang-kadang dan banyak terjadi anggaran itu tidak terakomodir dalam OPD itu sendiri,’’ jelasnya.
Terkait dengan itu, Eko Wador berharap pihak perencanaan untuk mengalokasikan anggaran untuk SPM tersebut. Karena pihaknya sendiri telah mengalami dimana sudah merencanakan untuk SPM tersebut tapi ternyata tidak terakomodir dalam alokasi DPA tahun 2026. (*)
Editor : Agung Trihandono