CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Kejaksaan Negeri Merauke kini mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah di Universitas Negeri Musamus Merauke.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH didampingi Kasi Intel Pirly Maxon Momongan, SH, MH, ditemui di ruang kerjanya membenarkan penyelidikan yang sedang dilakukan pihaknya di Universitas Negeri Musamus Merauke tersebut.
‘’Yang sudah kita periksa lebih dari 10 orang. Kita masih terus melakukan pemeriksaan karena ini angkanya sangat besar,’’ tandas Kajari, Senin (13/4/2026).
Kajari Paris Manalu mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, namun juga meliputi bantuan kepada mahasiswa selama ini.
‘’Musamus ini sebenarnya sebuah universitas yang menjadi andalan di Papua Selatan untuk meningkatkan SDM. Tapi kalau modelnya seperti yang kami periksa ini boleh dikata tidak seperti lagi tujuan awal. Kalau dana itu benar-benar dipergunakan, wow dari sini akan keluar mahasiswa-mahasiswa yang cerdas. Kalau perlu gratis,’’ tandasnya.
Ditanya lebih lanjut soal kegiatan tahun berapa yang diperiksa, Kajari kembali menegaskan pihaknya periksa semua. Tidak hanya satu tahun tapi beberapa tahun.
‘’Siapapun kita periksa. Dan bukan hanya soal pengadaan barang dan jasa tapi semuanya kita periksa. Termasuk bantuan kepada mahasiswa selama ini,’’ pungkasnya. (*)
Editor : Agung Trihandono