Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Di Papua Selatan,  Tiga Lokasi  Penguasaan Kawasan Hutan Ditertibkan Satgas PKH 

Yulius Sulo • Senin, 13 April 2026 - 12:12 WIB
Dr. Paris Manalu, SH, MH  
(Ceposonline.com/Sulo)
Dr. Paris Manalu, SH, MH   (Ceposonline.com/Sulo)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Satuan Tugas  Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penertiban terhadap 3 lokasi yang telah dikuasai oleh perusahaan untuk penanaman kebun kelapa sawit. 

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Paris Manalu, SH, MH didampingi Kasi Intel Pirly Maxon Momongan, SH, MH ditemui wartawan di ruang kerjanya mengungkapkan,  penertiban atau pengambilalihan kembali lahan yang telah dikuasai perusahaan atau kooporasi tersebut dilakukan sejak tanggal 5-9 Maret 2026 lalu. 

‘’Ada 3 titik yang sudah  dipasangi papan informasi  Penertiban Kawasan Hutan di Provinsi Papua Selatan,’’ kata Paris Manalu,  Senin (13/4/2026).   
  
Menurut Kajari Paris Manalu,  3 titik tersebut yakni 2 titik di Kabupaten Boven Digoel  dan 1 titik di Kabupaten Merauke.  

‘’Untuk Kabupaten Boven Digoel yakni pada  PT. Visi Hijau Nusantara dengan Luas  lahan 24.338,16 Ha. yang terletak pada titik koordinat Co : 54M450731 – 9350407 desa atau kampung Ginggimop Distrik Arimob Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan,’’ katanya.
 
Lalu titik kedua lanjut Kajari adalah PT. Duta Visi Global dengan Luas lahan 33.535,04 Ha, pada titik koordinat Co : 54M432307 – 9332228 desa atau Kampung  Mawan, Distrik  Mandobo Kabupaten   Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan,’’ lanjutnya. 

Kemudian  titik ketiga,  terangnya dia adalah   pemasangan papan informasi pada PT. Wahana Samudra Sentosa dengan Luas lahan   76.650,21 Ha,  pada titik koordinat Co : 54M357147 – 9117779 di Distrik Okaba,  Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan,’’ jelasnya. 

Kajari Paris Manalu mengungkapkan, Tim Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Papua Selatan telah menargetkan penguasaan kembali terhadap 12 perusahaan dengan total luas 54.567,80 Ha. 

‘’Saat ini masih  menunggu hasil klarifikasi dari Tim Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) Pusat yang mana berkaitan dengan Izin Perusahaan yang masih dalam proses,’’ jelasnya. 

Kajari Paris Manalu menjelaskan, lahan yang telah ditertibkan tersebut mengembalikan kepada fungsinya. 

‘’Jadi perlu diketahui masyarakat bahwa ini bukan merampas hak dari orang asli Papua, tapi mengembalikan. Artinya, kalau itu diterbitkan  izin oleh pusat dikemudian hari, pemerintah tidak akan mengesampingkan hak-hak dari pemilik hak ulayat,’’ terangnya.  

Ditambahkan,  uang sebesar Rp 11,4 triliun yang diserahkan Jaksa Agung RI kepada Menteri Keuangan yang disaksikan langsung Presiden di Jakarta merupakan bagian dari  penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH di Papua Selatan.  (*)

Editor : Agung Trihandono
#Merauke #kelapa sawit #hutan