CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Polisi akhirnya menangkap seorang warga di Merauke, Papua Selatan, Selasa (7/5/2024) lalu.
Pasalnya, pria berinisial SLB (20) ini merupakan seorang anggota Brimob gadungan yang aksinya meresahkan masyarakat.
Brimob gadungan ini beraksi dengan nama Ariel.
Ia ditangkap Batalyon D Pelopor Brimob Merauke usai mendapat laporan dari seorang perempuan yang telah menjadi korbannya.
Ariel ditangkap di Bapul 13, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
‘’Dia mengaku sebagai anggota Brimob dan melakukan hal-hal yang tidak terpuji.”
“Di antaranya melakukan penipuan, pengancaman dan perlakuan tidak bagus terhadap perempuan,’’ kata Komandan Batalyon D Pelopor Brimob Merauke, Kompol Suparmin.
Kata Suparmin, pelaku mengaku lulusan 2022 berpangkat Bripda saat menjalankan aksinya.
Ia juga mengaku dimutasi dari Jayapura ke Muting.
Padahal tidak ada anggota Brimob yang ditugaskan di Muting.
Ariel beraksi dengan meyakinkan para korbannya dengan mengunakan pakaian dinas dan atribut Brimob lengkap, mulai dari sepatu, celana, pakaian sampai pada topi dan kaca mata.
Semua atribut Brimob itu ia beli secara online.
“Ketahuannya ketika yang bersangkutan melakukan intimidasi dan perlakuan tidak baik dan ada korban yang melapor kepada kami,” kata Suparmin.
Korban melaporkan pelaku ke polisi usai mendapat ancaman akan menyebarluaskan video pornografi dengan korban.
Dari laporan tersebut, Batalyon D Pelopor Brimob Merauke menemukan bahwa pelaku merupakan Brimob gadungan.
‘’Untuk sementara jumlah korbannya yang pasti 1 orang yang datang melapor kepada kami.”
“Kami meminta kepada masyarakat apabila ada korban-korban lainnya untuk segera melaporkan kepada kami,’’ pintanya.
Danyon Brimob Suparmin menjelaskan bahwa selain 1 korban tersebut, ada juga korbannya di Sorong dan di luar pulau Jawa.
Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku.
‘’Motif pelaku menjadi Brimob gadungan agar mudah mendekati perempuan.”
“Di samping itu, dia juga bisa meminjam uang kepada perempuan dengan alasan akan mengembalikan bulan depan saat yang bersangkutan sudah gajian,’’ katanya.
Aksi Brimob gadungan ini, sambung Suparmin telah dilakukan pelaku sekitar 2 bulan terakhir ini.
Pelaku sendiri, pernah mengikut test masuk Polisi namun tidak diterima karena masalah kesehatan.
‘’Kita akan segera limpahkan ke Polres Merauke untuk diproses pidana lebih lanjut,’’ tandasnya. (*)
Editor : Gratianus Silas