WAMENA –Para pengusaha asli Papua yang ada di wilayah Lapago diminta untuk ikut bersaing mendapatkan pekerjaan sesuai dengan ketentuan Perpres dan Peraturan Menteri PUPR dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 2,5 Miliar. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wamen atau Balai 33 yang baru hadir di Wamena bersama sejumlah organisasi pengusaha jasa konstruksi, barang dan jasa dan lainnya di Wamena, Selasa (21/7).
“Mulai sekarang tergantung kepada kami sendiri, bagaimana kita mempersiapkan diri untuk mengambil bagian terutama untuk pengusaha Orang Asli Papua, itu di Permen PUPR itu disampaikan bahwa sampai denganRp 2,5 Miliar itu orang Asli Papua akan bersaing sama-sama, sedangkan diatas itukan bersaing secara Online sehingga ada ruang disitu.”jelas Ketua Gapensi Jayawijaya Fred Huby.
Fred Huby menyatakan jika kepala Balai 33 Wamena memberikan Spirit agar pengusaha Papua dapat ikut bersaing dalam pekerjaan dan mampu menjadi tuan di negeri sendiri. Terkait lelang pekerjaan, akan mengikuti ketentuan yang ada, tetapi untuk Subkontrak Balai 33 akan n melibatkan pengusaha asli Papua dimana pekerjaan itu berada, artinya ada pengusaha lokal ikut terlibat dalam pekerjaan itu.
Menurut Fred Huby, terjemahan dari Permen Menteri Nomor 14, dari pihak Kepala Balai menyampaiakn bahwa untuk orang Papua bisa dilakukan penunjukan langsung sesuai dengan Perpres Nomor 17. “Tetapi di Kementerian PUPR itu dia proses lelangnya bisa sampai dengan Rp 2,5 Miliar itu hanya Orang Papua saja bisa bersaing disitu itu, sesuai peraturan menteri.”ungkapnya.
Ia juga menyarankan agar Balai 33 Wamena bisa membuat Paket-Paket yang bisa dipecah-pecah. Jangan paket jembatan disatukan menjadi satu Paket, namun kalau dipecah menjadi 15 bisa ada 15 pengusaha yang kerja, inikan aturan yang bertolak belakang tapi ia minta kepala Balai bisa proteksi itu.(jo/tri)
Editor : Administrator