CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Papua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan bahan pangan di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Kota Jayapura, Kamis (11/6/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan bahan pokok, khususnya minyak goreng merek Minyakita dan beras, tetap tersedia dan stabil di tengah rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua yang juga Kepala Satgas Pangan Daerah Papua, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa stok Minyakita di Papua hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan terkendali. Menurutnya, Satgas Pangan secara rutin melakukan pemantauan dan sidak guna memastikan distribusi serta ketersediaan bahan pokok tetap terjaga. "Sampai dengan saat ini, stok Minyakita di Jayapura dan sekitarnya masih terjaga. Total pasokan yang tersedia saat ini sekitar 90 ribu liter, setelah adanya tambahan pasokan sebanyak lima kontainer pada pekan lalu," ujar Rama.
Selain memastikan ketersediaan stok, Satgas Pangan juga mengawasi harga jual Minyakita di tingkat pedagang agar tidak melebihi HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Pengawasan dilakukan melalui Tim Penetapan dan Pengawasan Kelancaran Distribusi Produk (TP2KP) yang disiagakan di Pasar Hamadi. Tim tersebut secara intensif memantau harga serta distribusi Minyakita di lapangan.
Rama menjelaskan, sebagian besar pedagang yang menjual Minyakita merupakan pengecer independen yang belum terdaftar secara resmi di Dinas Perdagangan. Karena itu, selain memberikan teguran kepada pedagang yang menjual di atas HET, pihaknya juga membantu proses legalisasi usaha mereka.
"Bagi pengecer yang kedapatan menjual di atas HET, kami berikan teguran. Namun kami juga memfasilitasi mereka untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Dinas Perdagangan agar dapat menjadi mitra Bulog dan memperoleh pasokan dengan harga yang sesuai," jelasnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat terhadap potensi aksi spekulasi maupun penimbunan menjelang pengumuman kenaikan harga, Satgas Pangan Papua memastikan pengawasan distribusi terus diperketat. Saat ini pengawasan difokuskan pada empat distributor swasta utama yang beroperasi di Jayapura, selain jalur distribusi resmi melalui Bulog.
"Kami bergerak berdasarkan data. Distribusi melalui Bulog sejauh ini aman. Namun yang kami antisipasi adalah pergerakan distribusi dari empat perusahaan distributor swasta di Jayapura. Langkah ini penting untuk mencegah potensi kecurangan sejak dini," tegas Rama.
Hingga kini, Satgas Pangan belum menemukan indikasi penimbunan maupun praktik monopoli yang melanggar aturan. Meski demikian, pihak kepolisian mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan secara tidak wajar.
"Sejauh ini belum ada temuan penimbunan. Namun apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Papua, AKBP I Komang Yuwandi Sastra, mengatakan hasil sidak di Pasar Hamadi, Pasar Youtefa, serta sejumlah ritel menunjukkan bahwa ketersediaan Minyakita masih mencukupi dan harga jual tetap sesuai ketentuan.
"Dari hasil pemantauan di Pasar Hamadi dan Youtefa, penjualan Minyakita masih sesuai HET. Untuk ketersediaan stok di pasar juga masih stabil dan seluruh pasokan didistribusikan melalui Bulog," ujarnya. (*)