CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Musibah kebakaran yang kerap terjadi di Kota Jayapura sebagian besar dipicu kelalaian manusia, terutama akibat korsleting listrik dari instalasi yang tidak standar.
Kondisi kabel yang dipasang seadanya, penggunaan stop kontak berlebihan, hingga sambungan listrik ilegal menjadi faktor yang berpotensi memicu kebakaran di rumah maupun tempat usaha.
General Manager PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat, Roberth Rumsaur, mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik guna mencegah risiko korsleting dan kebakaran.
Menurutnya, langkah pencegahan sederhana namun disiplin dilakukan dapat mengurangi potensi bahaya listrik di lingkungan rumah dan usaha.
PLN pun membagikan sejumlah tips penting kepada masyarakat, di antaranya segera mencabut stop kontak alat elektronik setelah digunakan agar tidak menimbulkan panas berlebih pada jaringan listrik.
"Selain itu, masyarakat diminta memastikan seluruh instalasi listrik rumah, termasuk kabel dan fitting lampu, menggunakan peralatan berstandar SNI dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO),"ungkapnya, Senin (25/5/2026).
Lanjutnya, Sertifikat tersebut diperoleh melalui inspeksi oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang terdaftar.
PLN juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan listrik sesuai kapasitas daya yang terpasang dan tidak melakukan sambungan listrik langsung dari tiang atau menambah daya secara ilegal.
Tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat menyebabkan sengatan listrik, beban berlebih pada jaringan, hingga memicu kebakaran akibat kapasitas kabel yang tidak sesuai.
“Jika daya listrik di rumah sudah tidak mencukupi, sebaiknya segera mengajukan penambahan daya secara resmi ke PLN agar lebih aman dan sesuai standar,” ujar Roberth.
PLN berharap masyarakat semakin sadar pentingnya penggunaan listrik yang aman dan sesuai aturan demi mencegah kebakaran serta menjaga keselamatan keluarga maupun lingkungan sekitar.(*)
Editor : Agung Trihandono