CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kematian Nur Aulya (3), bocah perempuan asal Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura hingga saat ini masih belum terungkap.
Sudah 10 bulan telah berlalu, namun kasus ini terus menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga dan masyarakat.
Disisi lainnya kematian bocah Nur Aulya tersebut kini masih menjadi misterius. Bahkan sang pelakunya hingga kini belum berhasil terungkap.
Aparat kepolisian juga belum berhasil mengungkapkan secara pasti apa penyebab dari kematian bocah yang berusia 3,5 tahun tersebut.
Namun sejauh ini sudah ada 28 saksi telah diperiksa oleh pihak Kepolisian, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui sebelumnya dimana kasus kematian Nur Aulya sempat mengguncang perhatian publik di Kota Jayapura.
Sebelumnya dikabarkan jika sang anak tiba-tiba hilang saat bermain di depan tempat usaha milik orang tuanya di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Adapun dugaan lain jika sang anak hilang karena dibawa oleh jin di sebuah pohon kelapa yang tak jauh dari rumah korban.
Nur Aulya dilaporkan hilang dari rumah orang tuanya pada 30 Maret 2025. Awalnya mereka menduga sang bocah dibawa jin
Namun empat hari kemudian, pada 2 April 2025, tubuh bocah malang itu ditemukan tak bernyawa di sebuah kolam belakang rumah yang tak jauh dari rumah orang tuanya tinggal.
Kondisi kematian korban yang tidak wajar memicu dugaan adanya unsur lain di balik kematiannya.
Sementara itu pihak Kepolisian dari Polresta Jayapura Kota langsung melakukan penyelidikan intensif, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan orang tua korban dengan alat pendeteksi kebohongan.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, menyebutkan hingga kini sudah ada 28 saksi telah diperiksa.
Demikian pihaknya telah melakukan olah TKP berulang kali, namun hasilnya belum cukup untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kami belum menemukan alat bukti yang cukup untuk mengungkap kasus ini. Penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk menyusun kembali rangkaian peristiwa berdasarkan bukti dan keterangan saksi,” ujar Kombes Pol Fredrickus, Selasa (20/1/2025).
Fredrickus menjelaskan, jika kepolisian menghadapi tantangan berupa keterbatasan informasi awal dan tidak adanya saksi kunci di lokasi kejadian.
Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan perkara demi keadilan bagi korban dan keluarga.
Iapun mengimbau masyarakat tetap tenang, waspada, dan bersedia memberikan informasi sekecil apa pun terkait kasus ini.
“Setiap informasi sangat penting agar misteri kematian bocah ini bisa terungkap,”tutup Fredrickus. (*).
Editor : Yohanes Palen