*Setiap Korban Dapat Santunan Rp 50 Juta
JAYAPURA-Setelah dilakukan pemeriksaan post mortem dan penelusuran ante mortem serta melakukan pencocokan atau rekonsiliasi atau matching dan pemeriksaan DNA di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Kepolisian Daerah Papua (Kapolda melalui tim DVI Commander Papua), mengumumkan hasil pemeriksaan korban pesawat Sam Air yang jatuh di Distrik Welarek, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, pada 23 Juni lalu.
Kabiddokes Polda Papua dr. Naryana, selaku DVI Commander, mengumumkan semua korban jatuhnya pesawat Sam Air berhasil diidentifikasi. Para korban diidentifikasi melalui data primer dan sekunder. Yakni melalui Tes DNA maupun identifikasi properti yang mereka gunakan saat naik pesawat.
"Ada yang teridentifikasi melalui tes DNA, tetapi ada yang berhasil diidentifikasi dari properti atau kain yang mereka gunakan saat naik pesawat," kata Naryana saat Jumpa Pers dengan Awak Media di Ruangan pertemuan RS Bhayangkara, Rabu (12/7).
Diapun menjelaskan sebelumnya tim DVI mengumpulkan 6 Kantong jenazah , dan enam kantong tersebut 1 diantaranya puing puing pesawat.
Hal itupun telah teridentifikasi saat dilakukan pemeriksaan di Jakarta. "Saya sangat berterima kasih kepada tim, karena berhasil memilah antara properti pesawat dengan tubuh korban," ujarnya.
Adapun korban jatuhnya pesawat SAM Air meliputi kantung jenazah 001 teridentifikasi sebagai Roni Haleroan, jenis kelamin laki-laki, alamat Distrik Welarek Kabupaten Yalimo. Roni terdidentifikasi berdasarkan data primer meliputi tes DNA, dan data sekunder yakni property seperti kain warna kombinasi merah dan hitam.
Kantung jenazah nomor 002 teridentifikasi sebagai Hari Permadi, jenis kelamin laki-laki, umur 40 tahun, alamat Jl. Flafouw 002/001 Sentani kota. Hari teridentifikasi berdasarkan data data primer yakni tes DNA
Kantung jenazah nomor 003 teridentifikasi sebagai Abeth Haleroan, jenis kelamin laki-laki, umur 29 tahun, alamat tinggal Kabupaten Yalimo. Abet teridentifikasi berdasarkan DNA dan property kain warna abu-abu.
Kantong nomor 003 ini isinya dua tubuh korban atau jenazah korban, yang kedua ini teridentifikasi bernama Dormina Haleroan, jenis kelamin perempuan, Kisaran umur 17-20 tahun, Alamat Holowi Distrik Welarek, Kab Yalimo, dia teridentifikasi berdasarkan DNA, dan data medis," jelas Naryana.
Kemudian kantong jenazah Nomor 006 teridentifikasi sebagai Levi Murib, jenis kelamin laki-laki, umur 25 tahun, alamat tinggal Yalinngua, Puncak Jaya , dia diidentifikasi berdasarkan data medis dan kain berwarna kebiruan. "Dan kantung jenazah nomor 005 merupakan property bagian pesawat," ujarnya.
Untuk kantung jenazah nomor 006 teridentifikasi sebagai Petrus Kepno, jenis kelamin laki-laki, umur 36 tahun, Alamat Distrik Welarek Kabupaten Yalimo. Petrus diidentifikasi berdasarkan DNA dan data Medis.
"Kami berterima kasih kepada pihak keluarga yang proaktif memberikan informasi kondisi terakhir korban, termasuk properti dalam hal ini baju yang digunakan, sehingga identifikasi korban ini bisa dengan cepat dilakukan," ujarnya.
Diapun menyatakan setelah pengumuman ini dilakukan pihaknya akan bernegosiasi dengan pihak korban terkait proses pemulasaran maupun kepulangan jenazah .
"Setelah pengungkapan ini, kami akan merapikan kemudian melengkapi apa yang menjadi hak dari pihak korban. Pihak keluarga bisa diskusi dengan kita maupun SAM Air," kata Naryana.
Di tempat yang sama Irwasda Polda Papua Kombes. Pol. Alfred Papare menyampaikan pasca jatuhnya pesawat SAM Air , Kapolda Papua langsung memerintahkan Direktur reserse umum, Kapolres Yalimo dan Kapolres Jayawijaya serta Inafis untuk menindaklanjuti.
Selain itu Kapolda juga melakukan koordinasi dengan lintas sekotral seperti TNI maupun stak holder terkait untuk mendindaklanjuti jatuhnya pesawat SAM AIR.
Setelah itu Kapolda juga langsung memerintahkan Kabiddokes Polda Papaua selaku ketua Tim DVI Commander untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah korban.
Kabidkodes ketika itu kemudian langsung membentuk tim, dimana mereka langaung mengambil data primer maupun sekunder, untuk dibawa dan diperiksakan di Lab Dokes polri di Jakarta,
"Itulah langkah yang kami (Polda Papua) menindaklanjuti jatuhnya pesawat SAM Air ini," tutup Irwasda Papua.
Sementara itu Minarno, Pimpinan Base Sentani Sentani, PT Sam Air menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim DVI Commander Polda Papua, maupun pihak yang telah bekerja dalam mengidentifikasi jatuhnya pesawat SAM AIR.
Dia pun menyampaikam ucapan terima kasih kepada pihak keluaega korban yang begitu sabar menunggu hasil identifikaai terhadap jenazah korban.
"Setelah hasil ini kami terima, selanjutnya jenazah korban akan kami pulangkan ke masing masing pihak keluarganya, kami atas Nama PT SAM Air menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa ini," pungkasnya.
Sementara itu Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Cabang Papua Abed Nego Kudiai mengatakan dari semua korban, saat ini yang berkasnya telah lengkap hanya Pilot dan Kopilot. "Yang lainnya belum," ujarnya saat ditemui wartawan di Jayapura, Rabu (12/7) kemarin.
Diapun menyatakan untuk 4 korban yang saat ini berkasnya belum lengkap, rencananya dalam minggu ini akan dilengkapi berkasnya sehingga santunannya itu bisa segera diberikan kepada pihak keluarganya masing masing. "Setiap korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta," ujarnya
Diapun menyatakan apabila Biddokes Polda Papua selaku ketua Tim DVI Commander Polda Papua telah membuat surat kematian bagi Pilot dan co Pilot, maka Jasa Raharja akan memberikan santunan kematian bagi keduanya melalui pihak keluarganya masing masing.
"Semoga besok (Kamis red) Kabiddokes bisa keluarkan surat kematian bagi Ko Pilot dan Pilot, maka santuannya kita berikan," ujarnya.
Sementara ke empat korban lainnya, pihaknya mengharapkan dalam minggu ini berkas seperti datanya masing masing dapat dilengkapi serta dengan surat kematiannya masing masing dapat dilengkapi. Sehingga santunan kematiannya dapat segera diberikan oleh pihak Jasa Raharja Cabang Papua.
Kami harap semua proses bisa diurus dengan cepat sehingga bisa kita serahkan secepatnya," harpanya.
Sebab santunan kematian itu lanjut dia merupakan hak dari setiap korban, untuk itu sangat diharapkan berkas dari masing masong korban segera dilengkapi sehingga dana santuanan kematiannya juga segera dicairkan. "Itu hak mereka jadi setiap korban dapat Rp. 50 juta," pungkasnya. (rel/wen) Editor : Administrator