JAYAPURA- Pos-pos pembatasan aktivitas di wilayah Abepura tidak dilanjutkan lagi. Dari pantauan Cenderawasih Pos di beberapa titik, yang biasanya dijaga aparat kepolisian kini sudah tak dijaga lagi.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Cleif Gerald Philipus Duwtih mengatakan, untuk pos-pos pembatasan aktivitas di wilayah Abepura Kota Jayapura tidak dilanjutkan lagi karena masih menunggu koordinasi dari pimpinan.
Meskipun pos-pos pembatasan tidak dilanjutkan, tetapi menurut Duwith untuk waktu pembatasan aktivitas publik secara umum tetap diberlakukan sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura, yaitu pada pukul 17.00 WIT. "Jam operasional aktivitas tetap berlangsung dari jam 06.00 WIT -17.00 WIT. Setelah itu aktivitas publik harus ditutup di Kota Jayapura," ucap Alumnus Akpol tahun 2010 ini.
Duwith berharap, dengan tidak diberlakukannya pos-pos penjagaan aktivitas di wilayah Abepura bukan berarti masyarakat bisa beraktivitas sebebasnya namun tetap mematuhi aturan yang ada dan tetap menjaga jarak, menjaga kontak fisik, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. (bet/wen)
Editor : Administrator