Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Gara-gara Masalah ini, Ruas Jalan Pantai Ciberi Terancam Dipalang
J
Penulis: Jimianus Karlodi❯
Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat adat Tobati Enggros terkait ketidakpastian pembayaran ganti rugi hak ulayat oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Advertisement
Buntut dari janji yang tak kunjung terealisasi itu, pihak adat berencana melakukan aksi pemalangan di ruas jalan Ciberi-Holtekamp pada Selasa, 12 Mei 2026 hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos pada, Senin (11/5/2026), aksi ini dipicu oleh sisa pembayaran hak ulayat senilai Rp7 Miliar yang seharusnya dilunasi pada Desember 2025.
Advertisement
Sebelumnya, diketahui pemerintah pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp146 Miliar pada, September 2024 untuk penyelesaian tanah adat tersebut. Namun, masyarakat adat mengaku hanya menerima komitmen sebesar Rp45 Miliar, yang mana baru terbayar Rp38 Miliar.
Kepala Suku Semra, Steven Semra, selaku koordinator aksi, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan mendatangi Kantor Gubernur Papua, namun tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya.
"Kami merasa diabaikan. Pemerintah beralasan ada dualisme kubu di tengah masyarakat, padahal itu hanya alasan yang dibuat-ada. Kami sudah menunggu selama lima bulan sejak Desember 2025 tanpa ada tindak lanjut," tegasnya di Holtekamp, Senin (11/5/2026).
Sedianya aksi pemalangan direncanakan berlangsung pada hari i Senin (11/5/2026). Namun, setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut, Steven Semra mengonfirmasi bahwa aksi tersebut diundur ke Selasa (12/5/2026) pagi ini. (*)
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



