Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Pemkot Warning Warga Baru Tanpa Identitas

Yohanes Palen • 2026-02-24 20:11:24

 

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura akan siap kembali menggelar operasi yustisi guna mencegah masuknya warga baru tanpa identitas dan dokumen kependudukan yang jelas di wilayah Kota Jayapura.

 

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta stabilitas keamanan daerah.

 

Menurutnya, setiap warga yang datang dan menetap di Kota Jayapura wajib melapor kepada RT setempat paling lambat 2 x 24 jam sejak kedatangan.

 

Selain itu, mereka juga diwajibkan membawa surat pindah atau surat pengantar dari daerah asal sebagai bukti administrasi resmi.

 

“Operasi yustisi ini akan melibatkan tim terpadu dan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan serta menjadi lokasi konsentrasi warga pendatang,"ucap Rustan Saru saat ditemui wartawan di Kantor Wali Kota, Selasa (24/2/2026).

 

Kata Rustan Saru bahwa, Pemkot Jayapura memastikan tidak ada warga yang tinggal tanpa identitas dan tanpa melapor sesuai ketentuan.

 

Ia menjelaskan, jika ditemukan warga yang tidak memiliki dokumen resmi dan tidak melapor, maka tim akan melakukan pendataan serta pengecekan langsung di lapangan.

 

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, distrik, hingga instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

 

"Kebijakan ini bukan untuk membatasi mobilitas warga, melainkan untuk memastikan tertib administrasi dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,"ujarnya.

 

Untuk itu peran RT dan RW pun dinilai sangat penting dalam mendata serta melaporkan setiap warga baru yang masuk ke lingkungan masing-masing.

 

Adapun Pemerintah Kota Jayapura berharap melalui operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, sehingga tercipta kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

 

"Ini berlaku bagi warga baru, baik yang datang tinggal bersama keluarga, bekerja di perkantoran, maupun di tempat-tempat usaha dan hiburan,"tutup Rustan Saru. (*).

Editor : Abdel Gamel Naser
#Ceposonline.com #kota jayapura #identitas