CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyerahkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kota Jayapura berupa kursi roda, tongkat, serta sejumlah perlengkapan penunjang lainnya, Jumat (20/2/2026).
Sementara itu penyerahan bantuan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam memastikan seluruh warganya memperoleh perhatian dan pelayanan yang setara, termasuk masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dan penyandang disabilitas.
Abisai Rollo menyampaikan, pentingnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan bahwa setiap warga, tanpa memandang kondisi fisik maupun latar belakang sosial, memiliki hak yang sama untuk hidup layak dan bermartabat.
“Pemerintah ingin semua warga kota mendapatkan perhatian, termasuk mereka yang nasibnya kurang beruntung,"ucap Abisai Rollo saat ditemui wartawan usai menyerahkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kantor Wali Kota, Jumat (20/2/2026).
Kata Abisai Rolo bahwa, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk hidup layak dan bermartabat.
Ia menyebuatkan, secara konstitusional, perhatian terhadap penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Adapun regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi serta melindungi hak-hak penyandang disabilitas demi terwujudnya masyarakat yang inklusif dan setara.
Sejumlah poin penting yang menjadi tanggung jawab pemerintah antara lain penyediaan aksesibilitas dan infrastruktur ramah disabilitas.
Kemudian penyaluran bantuan sosial, jaminan pendidikan inklusif, kesempatan kerja tanpa diskriminasi, pelayanan kesehatan dan bantuan hukum yang setara, hingga pembaruan data agar kebijakan tepat sasaran.
Dalam aspek kesejahteraan sosial, pemerintah juga terus mendorong program rehabilitasi sosial dan bantuan langsung bagi penyandang disabilitas berat guna meringankan beban ekonomi keluarga.
Politisi Golkar ini menegaskan, perhatian terhadap penyandang disabilitas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab moral dan hukum yang harus dijalankan secara konsisten.
Ia berharap bantuan alat bantu yang diberikan dapat meningkatkan mobilitas, kemandirian, serta rasa percaya diri para penerima manfaat.
“Tujuan utama kita adalah memberikan perlindungan, jaminan sosial, dan kesempatan yang setara tanpa batas bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berkarya dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat,”tutup ABR. (*).
Editor : Weny Firmansyah