CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Pratik penimbunan BBM dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi di Kota Jayapura kian marak.
Selama ini para oknum sebelumnya bebas menjalankan bisnis “kotor” ini tanpa pengawasan ketat dari aparat, namun kini berbeda dimana Pemerintah Kota dan aparat penegak hukum mulai bertindak tegas.
Bahkan Rabu (7/1/2026) pagi tadi, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menemukan satu unit mobil Star Wagon yang telah dimodifikasi menjadi kendaraan penampung BBM.
Penemuan ini saat melakukan inspeksi mendadak di Terminal Tipe A Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Mobil tersebut dipasangi tangki tambahan berkapasitas sekitar 200 liter solar, jauh melebihi kapasitas normal kendaraan penumpang.
Selain itu, mobil tersebut menggunakan enam pelat nomor berbeda, yang mengindikasikan adanya praktik terorganisasi untuk penimbunan dan penjualan BBM ilegal.
"Jadi, aksi ini tidak hanya melanggar lalu lintas, tetapi juga merugikan masyarakat karena memicu antrean panjang dan mengganggu distribusi BBM,"ucap Abisai Rollo.
Menurut Abisai Rollo bahwa, ini jelas praktik ilegal dan kejahatan yang harus ditindak tegas.
"Tidak ada lagi toleransi bagi oknum yang merugikan masyarakat,” tegas Abisai Rollo.
Sementara itu tim terpadu keamanan Kota Jayapura langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Kantor Wali Kota Jayapura.
Selanjutnya menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
"Di dalam mobil terdapat tangki solar berkapasitas besar. Ini jelas pelanggaran,” ujar pria yang biasa disapa ABR ini.
ABR menjelaskan, kendaraan tersebut juga diketahui menggunakan enam pelat nomor berbeda dalam satu mobil dan Ini menunjukkan indikasi praktik ilegal dan kemungkinan tindak kejahatan terorganisasi.
Ia menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat karena menyebabkan antrean panjang dan mengganggu distribusi BBM.
"Ingat kejahatan seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Jayapura dan kami Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen menertibkan praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi BBM di wilayah Kota Jayapura,"tutup ABR. (*).
Editor : Lucky Ireeuw