CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Penerimaan CPNS dan P3K di Lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura kini mulai tercoreng dengan ada laporan masyarakat bahwa ada terjadi praktik suap di dalamnya yang dilakukan oleh para oknum calon.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, dirinya tidak mentolerir praktik suap atau calo dalam proses seleksi penerimaan pegawai di lingkungan Pemkot Jayapura tersebut.
"Saya sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pembayaran untuk meloloskan peserta dalam tes tersebut," ungkap Abisai Rollo.
Kata Abisai Rollo, pelaksanaan tes P3K tahap II sempat tertunda karena masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun Pemerintah Kota Kota Jayapura melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) telah berkoordinasi agar peserta dapat segera terdaftar dan mengikuti ujian sesuai jadwal yang akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
“Kami sudah meminta jadwal tes ke BKN supaya nama-nama peserta bisa terdaftar resmi. Kepala BKPP sudah menyiapkan jadwal dan nanti akan diumumkan kepada peserta P3K tahap II," terangnya.
Namun dirinya sedikit geram, dimana di tengah persiapan tersebut, muncul laporan dari masyarakat yang mengaku bahwa ada pihak-pihak yang meminta sejumlah uang untuk menjamin kelulusan peserta.
Praktik ini, tegas Abisai Rollo merupakan tindakan tidak terpuji dan akan ditindak tegas.
“Ada orang tua yang lapor kesaya, katanya mereka disuruh bayar supaya anaknya bisa lolos jadi pegawai. Pembayaran itu bahkan ada yang pakai kwitansi. Saya akan lihat siapa oknum yang berani lakukan hal seperti ini," ujar pria yang biasa disapa ABR ini.
Politisi Golkar ini menambahkan, baik pihak yang memberi maupun yang menerima uang akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Ia menekankan bahwa rekrutmen P3K dilakukan secara transparan, tanpa pungutan atau jaminan apa pun.
“Kalau ada yang bayar dan ada yang menjamin bisa lolos, dua-duanya akan kita laporkan ke polisi. Di Pemerintah Kota Jayapura tidak ada suap menyuap. Kalau mau jadi pegawai, silakan daftar dengan kemampuan sendiri. Tuhan pasti melihat usaha dan ketulusan," jelasnya.
ABR juga menginstruksikan kepada Kepala BKPP untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik calo, termasuk jika pelaku berasal dari internal instansi tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke Kepala BKPP, kalau ada pegawai di sana yang menjadi calo atau meminta uang dengan janji bisa meloloskan peserta, orang itu harus dipecat. Tidak ada istilah pahlawan yang menjamin kelulusan dengan uang,"pintanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pembayaran agar melapor ke pihak berwenang dengan membawa bukti atau kwitansi transaksi, agar oknum pelaku dapat diproses sesuai hukum.
“Bawa bukti, bawa kwitansi. Supaya kita tahu siapa pelakunya. Kalau dia pegawai, akan kita beri sanksi. Kalau bukan pegawai, kita pertanyakan kenapa bisa menjamin orang untuk lolos dan apa haknya disini,"tutup ABR. (*).
Editor : Agung Trihandono