42 Jemaah Haji Asal Jayawijaya Resmi Dilepas Bupati Jayawijaya
Deni Tonjau• Jumat, 24 April 2026 | 12:05 WIB
Bupati Jayawijaya Atenius Murib secara simbolis melepas 42 Jamaah Haji asal Kabupaten Jayawijaya di gedung Bazda Jumat (24/4/2026) (CEPOSONLINE.COM/DENI)
CEPOSONLINE.COM, WAMENA- 42 Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Jayawijaya resmi dilepas oleh Bupati Jayawijaya Atenius Murib Jumat (24/4/2026).
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, menyatakan program Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menekankan pada pengembangan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pembangunan manusia Indonesia yang utuh baik fisik, dan mental.
"Salah satu pembangunan moral Indonesia yaitu melalui pelaksanaan ibadah Haji untuk menjalankan hukum Islam yang ke lima, dimana melalui ibadah ini para Jemaah Haji akan ditempa dan disempurnakan budi pekertinya sebagai Hamba Tuhan," ungkapnya di gedung Bazda Wamena.
Pengalaman yang diperoleh dari ibadah di tanah suci dapat mendorong meningkatkan kualitas hidup, berbuat yang terbaik dan sekaligus sebagai panutan dalam kehidupan masyarakat sekitarnya serta juga memenuhi panggilan suci dari Allah.
"Saya ingin mengajak Jemaah Haji yang akan beribadah di tanah suci untuk bisa menekankan kembali hakikat ibadah Haji yang akan dilaksanakan dan dalam menunaikan ibadah Haji para Jemaah tetap bisa menjaga keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan," beber Bupati Jayawijaya.
Secara terpisah Kepala Kementrian Haji dan Umrah Jayawijaya Nurhayaty menyatakan kondisi kesehatan dari Calon Jamaah Haji asal Jayawijaya dalam keadaan baik sehingga mereka bisa melakukan pemanasan setelah dilakukan, setelah pelepasan ini mereka akan masuk di penampungan Asrama Haji 12 Mei dan akan diberangkatkan pada 13 Mei mendatang.
"Jamaah Haji asal Jayawijaya itu masuk dalam dua, kloter yakni kloter 27 ada 1 orang dan kloter 31 ada 41 orang, 42 jemaah asal Jayawijaya ada satu yang terpisah sebab di kloter 27 jamaah Haji asal Jayapura yang batalkan keberangkatannya sehingga kita punya satu jemaah diminta mengisi kuota itu dan itu atas persetujuan jemaah tersebut,"katanya. (*)