CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Kasus Pencurian dan Kemerasan (Curas) mulai kembali marak terjadi di wilayah Kota Wamena.
Sejak 26 Januari sampai dengan 11 Februari 2026 sudah ada 8 laporan yang masuk ke Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu, Marcelino M Rumambi membenarkan jika sejak awal bulan Februari ini aksi pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan begal kembali marak, dan para pelaku melakukan aksinya secara acak.
"Dari laporan itu, kita mencoba untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa korban dan saksi -saksi bahwa pelaku -pelaku begal yang saat ini sering melakukan aksinya merupakan residivis dari kasus yang sama,"ungkapnya di Wamena.
Mereka yang melakukan aksi -aksi kejahatan jalanan ini bukan pemain baru tetapi sudah berpengalaman karena pernah tertangkap sebelumnya namun masih melakukan hal yang sama , hal ini juga bisa dibuktikan lewat modus operasi yang digunakan saat mereka bertindak, akan tetapi saat dilakukan penindakan polisi menemui beberapa kendala.
"Kendala yang kita hadapi saat ini, pertama ketika setelah mereka melakukan aksinya para pelaku ini langsung ke luar kota Wamena dan dimana tempat persembunyian mereka itu yang sedang kita dalami,"kata Kasat Reskrim Polres Jayawijaya
Mantan KBO Reskrim Polres Jayawijaya itu mengaku, saat ini telah mengupayakan berbagai daya dan upaya untuk mendapatkan para pelaku begal, oleh karena itu, kepolisian mengharapkan ada dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian agar bisa segera menindak para pelaku ini.
"Saat ini sudah ada 8 laporan polisi yang masuk untuk kasus pencurian dan kekerasan, dimana 1 kasus terjadi di akhir bulan Januari dan 6 kasus lainnya terjadi pada awal februari hingga saat ini,"beber Marcelino Rumambi. (*)
Editor : Weny Firmansyah