CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta Pemerintah Daerah segera melantik Kepala Dinas kesehatan sebelum pembagian Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun 2026.
Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya Roby Lokobal mengatakan dinkes merupakan tempat pelayanan publik yang vital, sehingga pemerintah Kabupaten Jayawijaya perlu mengeluarkan SK kepada pejabat definitif.
“Semenjak Plt kepala Dinas lama Lesman Tabuni melakukan tugas selama 8 bulan dan masa tugasnya berakhir, hingga saat ini belum ada yang mengganti,”ungkapnya di Wamena, Selasa (3/2/2026).
“Sebelum DPA TA 2026 dibagi harus ada seorang pimpinan definitif sehingga pelayanannya bisa berjalan dengan baik,” kata Roby.
“Soal siapa yang dipercayakan menduduki Jabatan Kadinkes Jayawijaya itu menjadi kewenangan bupati, kami hanya mengingatkan agar tidak ada kekosongan pada jabatan itu,”tutup Lokobal. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser