CEPOSONLINE.COM,WAMENA-Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya memberikan waktu sebulan Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan untuk menyelesaikan polemik status dari penggunaan gedung kantor yang saat ini ditempati.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso menyatakan untuk menggunakan gedung kantor tersebut harusnya ada surat dari pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya selaku pemilik dari aset tersebut.
“Seharusnya untuk menempati gedung kantor tersebut Pemprov harus menyurati Pemkab Jayawijaya lalu nantinya ditembuskan kepada kita, namun sampai saat ini tidak ada, sehingga kami beri waktu sebulan dan kami akan menyurat lagi,” ungkapnya di Wamena, Senin (2/2/2026).
Apabila dalam waktu sebulan ini tidak ada respons, maka Dinas Pendidikan akan minta waktu untuk melakukan pembicaraan lagi dengan DPRP Papua Pegunungan. Sebab pihaknya ingin kembali menempati bangunan tersebut.
“Soal nanti mereka tidak ada kantor atau mencari kantor baru itu ranahnya Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, kami hanya ingin kembali menempati kantor itu usai kantor Gubernur berpindah ke gedung Otonom,” tegas Kaleb Asso.
Apabila waktu yang diberikan sudah habis tetap akan diminta kesediaan DPRP Papua Pegunungan untuk audiensi dengan cara -cara yang santun dan tidak serta -merta langsung melakukan pemalangan kantor tersebut, namun diharapkan masalah ini bisa segera diselesaikan.
“Sejak awal penggunaan gedung tersebut tak pernah ada surat yang masuk ke Pemkab Jayawijaya dan diteruskan kepada Dinas Pendidikan dan hanya disampaikan secara lisan,” tutup Kadis Pendidikan Jayawijaya. (*)
Editor : Agung Trihandono