Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Honor tak Dibayar 8 Bulan, Nakes PTT Lapor Komisi C DPRK Jayawijaya

Deni Tonjau • 2025-11-12 14:39:29
Hering Komisi C DPRK Jayawijaya bersama Dinkes, BPKAD, RSUD Wamena, Bappeda dan Nakes. Rabu (12/11/2025) (CEPOSONLINE.COM/DENI)
Hering Komisi C DPRK Jayawijaya bersama Dinkes, BPKAD, RSUD Wamena, Bappeda dan Nakes. Rabu (12/11/2025) (CEPOSONLINE.COM/DENI)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Puluhan petugas Kesehatan yang terdiri dari Dokter, perawat, bidan dan analis kesehatan yang berstatus Pegawai tidak tetap (PTT) mengadu ke DPRK Jayawijaya dalam hal ini Komisi C lantaran 8 bulan honor mereka tak dibayar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya. Rabu (12/11/2025).

Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya Agus Logo, menyatakan menindak lanjuti laporan dari petugas kesehatan yang berstatus PTT terkait honor mereka yang belum dibayar selama 8 bulan, sehingga pihaknya memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Wamena, dan kepala BPKAD kabupaten Jayawijaya guna melakukan hering.

“ Dari hering ini kita jadi mengetahui permasalahan yang terjadi hingga honor dari petugas kesehatan yang berstatus PTT ini belum terbayar dari penjelasan dinas Kesehatan dan BPKAD ,”ungkapnya di kantor DPRK Jayawijaya

Pembayaran gaji dari tenaga kesehatan PTT yang sudah dilakukan itu sejak Januari sampai Maret, sementara dari bulan April sampai dengan November belum dilakukan namun sampai saat ini masih dilakukan tingkat koordinasi dan dipastikan honor mereka akan segera terbayarkan sesuai instruksi Bupati Jayawijaya. 

“Dari hering ini sudah ada kesepakatan jika dalam kurun waktu seminggu pembayaran honor tenaga kesehatan PTT akan segera realisasikan karena sudah ada perintah yang turun dari Kepala Daerah,” kata Agus Logo 

Secara terpisah kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayawijaya Estepanus Lolo Kasta pembayaran honor ini tak direalisasikan selama ini karena anggaran mereka digeser, sebab pada saat itu ada aturan dari Menpan dan Mendagri menginstruksikan tak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

“Ini disikapi pimpinan daerah dengan merumahkan non ASN dan itu bukan Dinkes saja tapi semua , cuma secara nyata nakes dan guru masih sangat dibutuhkan, dan bupati sudah sarankan untuk dikaji kembali,”tutupnya (*)

Editor : Lucky Ireeuw
#kesehatan #Jayawijaya #dokter #ptt