Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Biaya Bahan Bakar Naik, Penumpang Bersiap Hadapi Tiket Mahal

Elfira Halifa • 2026-04-02 07:27:47
Ilustrasi pesawat.
Ilustrasi pesawat.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) per 1 April 2026 imbas konflik di Timur Tengah mulai menekan industri penerbangan nasional. Kenaikan yang mencapai hingga 80 persen memicu maskapai meminta penyesuaian tarif tiket kepada pemerintah.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyebut kenaikan harga avtur tidak terhindarkan karena mengikuti tren global akibat krisis geopolitik.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan lonjakan harga sudah diperkirakan sebelumnya seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.

“Seperti sudah kami perkirakan, harga avtur akan naik mengikuti harga global akibat krisis geopolitik,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Kenaikan signifikan terlihat di Bandara Soekarno-Hatta. Harga avtur domestik melonjak dari Rp13.656,51 per liter pada Maret 2026 menjadi Rp23.551,08 per liter pada April 2026 atau naik sekitar 72,45 persen.

Untuk penerbangan internasional, kenaikan bahkan lebih tinggi. Harga avtur naik 80,32 persen dari 0,742 dolar AS per liter menjadi 1,338 dolar AS per liter.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, lonjakan harga jauh lebih tajam. Saat itu, harga avtur domestik masih berada di kisaran Rp7.970 per liter. Artinya, terjadi kenaikan hingga sekitar 295 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini membuat maskapai semakin tertekan. INACA pun mendesak pemerintah segera menyesuaikan tarif batas atas (TBA) penerbangan domestik, termasuk menaikkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan fuel surcharge dan tarif batas atas penerbangan domestik,” kata Denon.

Sebelumnya, INACA mengusulkan kenaikan tarif sebesar 15 persen. Namun dengan lonjakan harga terbaru, angka tersebut dinilai perlu dikaji ulang.

Menurut Denon, langkah penyesuaian tarif sangat mendesak karena biaya bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai.

“Penyesuaian ini penting agar maskapai tetap bisa beroperasi, menjaga keselamatan penerbangan, serta keberlanjutan bisnis dan konektivitas transportasi udara nasional,” pungkasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
#tiket pesawat mahal #PESAWAT