Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Jelang Pergantian Tahun Baru, Harga Emas Antam Malah Turun

Agung Trihandono • 2025-12-29 10:16:13
Calon pembeli melihat emas yang dijual di salah satu toko emas perhiasan di Cikini, Jakarta, Senin (1/12/2025). (Ceposonline.com/Antara)
Calon pembeli melihat emas yang dijual di salah satu toko emas perhiasan di Cikini, Jakarta, Senin (1/12/2025). (Ceposonline.com/Antara)

CEPOSONLINE.COM, JAKARTA – Menjelang pergantian tahun baru, harga emas dilaporkan malah mengalami penurunan. Seperti yang dilansir dari berita Antara, harga emas Antam yang terpantau dari laman Logam Mulia, Senin (29/12/2-25) mengalami penurunan Rp9.000 dari awalnya di angka Rp2.605.000 menjadi Rp2.596.000 per gram. Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut turun menjadi Rp2.455.000 per gram.

 

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

 

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

 

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

 

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.348.000.

 

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.596.000.

 

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.132.000.

 

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.673.000.

 

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.755.000.

 

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.455.000.

 

‎- Harga emas 25 gram: Rp63.512.000.

 

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp126.945.000.

 

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp253.812.000.

 

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp634.265.000.

 

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.268.320.000.

 

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.536.600.000.

 

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

Editor : Agung Trihandono
#emas #Ceposonline.com #EKONOMI