CEPOSONLINE.COM, BIAK NUMFOR — Sudah delapan hari berlalu sejak ledakan dahsyat mengguncang Kompleks Perikanan di Jalan Wolter Monginsidi, Distrik Biak Kota pada 31 Mei 2026 lalu. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian tampaknya enggan terburu-buru menarik kesimpulan final.
Meskipun narasi yang berkembang kuat di masyarakat menyebutkan insiden tersebut dipicu oleh bom peninggalan Perang Dunia II, aparat penegak hukum memilih jalan yang jauh lebih hati-hati dan penuh teka-teki.
Dalam konferensi pers H+8 yang digelar pada Senin (8/6) malam, Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, SIK., MH., menegaskan bahwa kepastian penyebab hancurnya lokasi tersebut masih harus menunggu pembuktian ilmiah dari Jakarta. Narasi ‘Dugaan’ terhadap Bom Peninggalan PDII masih terus dikembangkan.
Sikap kritis muncul ke permukaan: jika memang benar itu adalah bom peninggalan perang, mengapa pembuktiannya memakan waktu yang cukup lama? Apakah ada temuan atau indikasi lain di lapangan yang membuat penyidik harus ekstra waspada?
Teka-teki ini semakin menarik ketika kami mempertanyakan apakah agenda pemusnahan massal (disposal) sejumlah bom sisa perang yang dijadwalkan besok pagi di Yendidori merupakan bagian dari rekonstruksi atau pembuktian dampak ledakan di TKP. Dengan tegas, Kapolres membantah spekulasi tersebut.
"Untuk yang akan didisposal besok, (hari ini, red) ini berbeda dengan yang di TKP. Jadi, ini penyerahan dan temuan dari tim Jibom serta penyerahan dari masyarakat. Untuk yang di area TKP ledakan, barang-barang yang diduga bom dan sebagainya, ini masih diuji Lab Forensik dan kita menunggu hasilnya," ujar AKBP Ari Trestiawan secara diplomatis.
Langkah ini menunjukkan adanya pemisahan garis penyidikan yang sangat kontras. Sementara bom hasil serahan warga langsung dimusnahkan karena dianggap mengancam, material sisa ledakan maut di Kompleks Perikanan justru diperlakukan sebagai barang bukti krusial yang "paling rahasia".
Saat ini, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Tim Disaster Victim Identification (DVI) bahkan telah bertolak ke Pusdokkes Polri di Jakarta untuk mengidentifikasi serpihan potongan tubuh dan material ledakan. Selama hasil lab dari Jakarta belum keluar, penyebab pasti ledakan maut ini akan tetap menjadi misteri yang menggantung.
Kehati-hatian polisi juga terlihat dari bagaimana mereka memperlakukan lokasi kejadian. Hingga hari kedelapan, area Ring 1 masih dikepung oleh garis polisi (police line) secara total.
Jangankan warga sipil, pemilik rumah yang terdampak pun dilarang keras untuk mendekati pusat ledakan.
Kapolres menegaskan, sterilisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan demi keselamatan publik dan murni untuk kepentingan penyidikan yang berjalan merangkak.
"Betul, untuk area Ring 1 yang diperbolehkan masuk hanya tim gabungan saja. Untuk masyarakat, masih kita imbau untuk tidak memasuki Ring 1 karena untuk kepentingan olah TKP dan penyidikan," tegas Kapolres.
Selain untuk menjaga keaslian tempat kejadian perkara dari kontaminasi luar, kondisi fisik bangunan di sekitar Ring 1 pasca-ledakan dilaporkan sangat labil dan rawan runtuh.
"Di sekitar TKP, rumah-rumah terdampak dari ledakan ini juga membahayakan bagi masyarakat. Sehingga kami masih melakukan police line di seputaran Ring 1 dan TKP yang diduga sumber ledakan, agar masyarakat aman," tambah AKBP Ari Trestiawan. (*)
Editor : Agung Trihandono