CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah membawa kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial.
Kini penyaluran bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dipastikan cair lebih cepat dari jadwal sebelumnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pencairan bansos untuk triwulan kedua tahun 2026 akan dimulai pada pekan kedua bulan April 2026 ini.
Adapun perubahan ini seiring dengan penyesuaian jadwal pemutakhiran data penerima manfaat.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data, dan itu menjadi pedoman penyaluran bansos. Jadi untuk triwulan kedua ini mulai dicairkan pada pekan kedua April,” ujar Mensos Gus Ipul dalam keterangannya di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (1/4/2026).
Sebelumnya, pencairan bansos dilakukan setiap tanggal 20 di awal triwulan. Namun kini, jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 10, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.
Sementara itu penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan sementara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Selanjutnya, pemerintah akan membuka rekening kolektif agar penyaluran berikutnya dapat dilakukan melalui Himbara.
“Proses pembukaan rekening bagi penerima baru membutuhkan waktu, paling lama tiga bulan. Karena itu sementara disalurkan lewat PT Pos,”kata Gus Ipul.
Lebih lanjut, pemerintah memastikan jumlah penerima manfaat bansos reguler tahun ini tetap berada di angka sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hingga kini belum ada penambahan kuota, kecuali jika ada kebijakan baru terkait program stimulus ekonomi.
Gus Ipul mengingatkan masyarakat penerima manfaat untuk menggunakan bantuan sosial secara bijak dan sesuai kebutuhan keluarga.
“Kami mengajak penerima manfaat untuk memanfaatkan bansos ini dengan bijak sesuai peruntukannya,”tutup Gus Ipul (*).
Editor : Yohanes Palen