CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengaku, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kota Jayapura dengan Kementrian Keuangan sudah terintegrasi.
"Ya, SIPD kita di Pemkot Jayapura antara Kementrian Keuangan sudah terintegrasi,"ungkap Dessy Wanggai.
Menurutnya, SIPD tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk penyaluran DAU setiap bulannya.
Baca Juga: Christian Sohilait: Kita Tangkap Penjual Miras Kode ‘Ada Sayang’ untuk Beri Efek Jera
Sehingga sebelum tanggal 5 setiap bulannya, itu laporannya sudah masuk ke Kementrian Keuangan.
"Jadi, pada akhir bulan itu data langsung ditarik SIPD, sehingga kita tidak gunakan manual lagi,"terangnya.
Dessy menjalaskan, memang masih banyak daerah belum terintegrasi SIPDnya, tetapi Pemerintah Kota Jayapura dari awal memang sudah berkomitmen harus mengunakan SIPD secara full.
"SIPD ini sudah menjadi aturan dan intruksi dari Pemerintah Pusat, sehingga kita di Kota Jayapura gunakan secara full dengan pendampingan secara rutin kepada OPD,"pintanya.
Baca Juga: Frans Pekey: Pemkot Jayapura Upayakan Bangun Lagi Satu SMA Negeri di Distrik Japsel
Lanjut Dessy Wanggai bahwa soal pendapatan di Kota Jayapura juga semua diimput melalui SIPD.
Walaupun ada aplikasi lain yang menunjang, namun setiap hari datanya harus diimput ke SIPD.
"Yang perlu diperhatikan OPD adalah soal anggaran DAK, penyampaian laporan yakni Tambah Uang (TU) karena waktunya 30 hari, kalau lebih harus ada surat penyampaian kepada kami alasannya kenapa melawati waktu. Pada prinsipnya pengunaan SIPD ini berjalan aman dan lancar semuanya,"pungkas Dessy Wanggai. (*)