• Senin, 22 Desember 2025

Bantu Nelayan Kapal Tangkap Ikan, Matheys Sibi Minta Penerima Manfaat Tidak Jual

Photo Author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 10:41 WIB
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Jayapura, Matheys Sibi. (HANS PALEN/Ceposonline.com)
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Jayapura, Matheys Sibi. (HANS PALEN/Ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Jayapura terus berupaya memberikan perhatian kepada para nelayan di Kota Jayapura.

Adapun Pemerintah Kota Jayapura baru-baru ini telah menyerahkan bantuan 6 unit kapal tangkap ikan kepada para nelayan yang ada di 2 Distrik di Kota Jayapura yakni Distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan.

"Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan baik untuk menopang ekonomi para nelayan di Kota Jayapura ini,"ucap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Jayapura, Matheys Sibi.

Kata Sibi, jika bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Kahusus (DAK) Tahun 2024.

Pihaknya berharap agar penerima manfaat agar memakai kapal-kapal tersebut dengan baik dan tidak dijual.

"Kapal-kapal ini kita berikan sebagai upaya Pemerintah Kota Jayapura dalam memberikan perhatian dan membantu nelayan dalam penyedian fasilitas pendukung profesi mereka,"ujarnya.

Menurut Sibi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Pemerintah Kota Jayapura Tahun 2023-2026 dimana arah dan kebijakan pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan dititik beratkan pada Pengelolaan Perikanan Tangkap, Pengelolaan Perikanan Budidaya serta Pengelolaan dan Pemasaran Produksi Perikanan.

Sehingga bantuan kapal penangkap ikan setiap tahun diadakan sebagai upaya merevitalisasi armada tangkap dari tradisional ke moderen.

“ Bantuan kapal ini diberikan mengingat saat ini daerah penangkapan ikan (fishing ground) nelayan Kota Jayapura makin jauh, dulunya sampai 4 mil sekarang sudah diatas 12 mil, sehingga bantuan yang diberikan dilengkapi dengan alat penangkap ikan, sarana keselamatan dan Global Posisition System (GPS),"terangnya.

"Bantuan kapal ini sangat terbatas, sementara jumlah nelayan terus bertambah, tolong dijaga dan dimanfaatkan dengan baik bantuan ini,"tegasnya.

Sibi kembali berpesan agar bantuan kapal-kapal tersebut jangan sampai dipindah tangankan atau dijual karena kebutuhan keluarga.

Selain itu dijual untuk membangun rumah dan sebagainya karena tindakan demikian akan dikenakan sanksi hukum.

"Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan bantuan ini, sehingga harus dijaga baik dan tidak boleh dijual,"pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X